Mendagri Ungkap Bupati Pati Sudewo Tak Laporkan Kenaikan PBB ke Pemerintah Pusat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:34 WIB
loading...
Mendagri Ungkap Bupati...
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo tidak pernah dilaporkan ke pemerintah pusat. Menurutnya, kenaikan memang hanya dikonsultasikan ke gubernur. Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo tidak pernah dilaporkan ke pemerintah pusat. Menurutnya, kenaikan memang hanya dikonsultasikan ke gubernur.

Tito menjelaskan, berdasarkan aturan dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), penentuan tarif NJOP dan PBB memang tidak disampaikan kepada Kemendagri. Ia mengatakan besaran NJOP dan PBB ditentukan oleh bupati dan wali kota. Akan tetapi, kata dia, besaran tarif itu harus dikonsultasikan kepada gubernur masing-masing wilayah.

"Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang me-review adalah gubernur. Makanya, enggak sampai ke saya, tapi gubernur," kata Tito kepada wartawan di Lapangan Bulog, Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga: Mengenal Hak Angket yang akan Digulirkan DPRD Pati terhadap Bupati Sudewo

Tito lantas mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang lain agar dapat mempertimbangkan matang-matang kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan besaran NJOP dan PBB.

"Saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja," tuturnya.

Sebelumnya demonstrasi besar pecah di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025). Massa aksi meminta Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Gus Yaqut hingga Bupati...
Gus Yaqut hingga Bupati Sudewo Salat Iduladha di Masjid KPK
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Rekomendasi
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved