Mungkinkah Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terwujud?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:44 WIB
loading...
Mungkinkah Pemakzulan...
Demo besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) pada hari ini mendesak Bupati Sudewo untuk mundur dari jabatannya. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Tantangan Bupati Pati Sudewo dijawab masyarakat pada hari ini. Ratusan ribu massa aksi berkumpul di Alun-Alun Pati, Jawa Tengah (Jateng). Mereka menuntut agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai tidak layak menjadi kepala daerah.

Sudewo pernah menantang masyarakat untuk mengelar demo. Dia tidak akan gentar menghadapi pendemo, walaupun yang berunjuk rasa sebanyak 50 ribu orang.

Baca juga: Massa Padati Kantor Pemkab Pati, Desak Bupati Sudewo Mundur

Sebelumnya, masyarakat melakukan demonstrasi untuk menuntut dibatalkannya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebaikan pajak dan dikembalikan seperti periode 2024.

Baca juga: Demo Besar-besaran Desak Bupati Pati Sudewo Mundur, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan



Namun, masyarakat tidak puas dengan keputusan itu. Mereka tetap menggelar demo lagi untuk mendesak Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Massa aksi akan tetap menduduki alun-alun sampai tuntutan mereka terpenuhi.

Baca juga: Profil Pendidikan Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan dan Membatalkan PBB 250 Persen

Menanggapi hal itu, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga melihat kepercayaan masyarakat Pati terhadap Bupati Sudewo sudah pada titik nadir terendah. Dia menilai masyarakat Pati yang hari ini demo besar-besaran tampaknya bersumber dari sikap arogan dan kebijakan kontroversial dari Bupati Sudewo.

Baca juga: Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak hingga 250%

Dia menambahkan, meskipun Bupati sudah meminta maaf dan membatalkan kebijakannya, masyarakat Pati tampaknya tetap menginginkan sang Bupati lengser. “Keinginan masyarakat Pati memakzulkan Bupatinya tentu dimungkinkan bila memenuhi persyaratan,” katanya kepada SindoNews, Rabu (13/8/2025).

Dia menuturkan, pemakzulan dapat ditempuh oleh DPRD bila kepala daerah dinilai telah melakukan pelanggaran hukum atau etika. “Untuk sampai ke sana tentu memerlukan proses panjang, yang dimulai dari Pembentukan Panitia Khusus di DPRD, lalu diajukan usulan ke Presiden melalui Mendagri, kemudian diteruskan ke Mahkamah Agung untuk dinilai, dan keputusan terakhir oleh Mendagri,” kata Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.

“Cara demikian tentu cara yang konstitusional dalam memakzulkan Bupati. Karena itu, dalam demo hari ini di DPRD sebaiknya ada bukti kuat pelanggaran hukum atau etika jabatan yang dilakukan Bupati Sudewo,” sambungnya.

Dengan begitu, lanjut dia, DPRD Pati punya dasar yang kuat membentuk Panitia Khusus untuk memakzulkan Bupati. Dia melanjutkan, panitia khusus melalui DPRD Pati yang akan terus melanjutkan ke Presiden melalui Mendagri dan seterusnya hingga nantinya Mahkamah Agung memberikan penilaian.

“Bila MA menilai ada pelanggaran hukum atau etika Jabatan, maka Mendagri dapat memutuskan pemakzulan bupati. Jadi, kalau masyarakat Pati ingin memakzulkan bupatinya, sebaiknya melalui aksi damai dengan mengikuti tahapan sesuai perundang-undangan,” kata Jamiluddin.

“Dengan begitu, masyarakat Pati sudah memberi contoh kepada masyarakat Indonesia cara berdemokrasi yang baik dalam menurunkan pemimpinnya,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Gus Yaqut hingga Bupati...
Gus Yaqut hingga Bupati Sudewo Salat Iduladha di Masjid KPK
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Wapres Ini Segera Dimakzulkan,...
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan...
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved