Wacana Game Roblox Diblokir, Anggota Komisi I DPR: Lindungi Anak di Ruang Digital

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:09 WIB
loading...
Wacana Game Roblox Diblokir,...
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia menyoroti wacana pemblokiran game Roblox karena mengandung unsur kekerasan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Wacana pemblokiran platform game Roblox mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia.

Menurut Farah menegaskan pemerintah harus mengedepankan intervensi yang cerdas dan terukur. Pemblokiran adalah jalan pintas, sementara solusi jangka panjang terletak pada penegakan aturan yang tegas dan pengawasan yang konsisten untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

“Sebagai seorang ibu dan seorang perempuan, saya merasakan kekhawatiran mendalam yang sama dengan Bapak Mendikdasmen, KPAI, dan para orang tua di seluruh Indonesia mengenai bahaya konten kekerasan, grooming hingga predator online di Roblox. Ini bukan lagi sekadar isu game, tetapi masalah serius yang mengancam perlindungan dan masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Farah, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Mengandung Unsur Pornografi dan Kekerasan, Roblox Terancam Diblokir di Indonesia

Farah mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap isu ini. Farah sepakat dengan imbauan Mendikdasmen dan KPAI bahwa negara tidak boleh ragu mengambil langkah tegas demi melindungi generasi masa depan.

Namun, Farah menekankan langkah tegas tersebut harus diawali dengan proses evaluasi yang transparan dan terukur. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan audit mendalam terhadap sistem keamanan dan moderasi konten platform, diikuti dengan pemberian peringatan dan batas waktu yang jelas untuk perbaikan.

Baca juga: Kisah Keberanian Letda Purn Bayani di Medan Operasi, Prajurit Kopassus Penerima Bintang Sakti dari Presiden

“Sikap kami jelas: evaluasi dulu, beri kesempatan untuk patuh. Namun, jika peringatan diabaikan, negara tidak boleh ragu untuk menerapkan sanksi terberat. Keselamatan anak Indonesia tidak bisa dinegosiasikan,” paparnya.

Landasan untuk evaluasi dan penindakan tegas ini, menurut Farah, sudah sangat kuat. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai instrumen hukum yang memberikan pemerintah gigi untuk menindak platform manapun yang tidak patuh.


“Sudah saatnya setiap penyelenggara sistem elektronik menunjukkan tanggung jawab penuh dan keseriusan untuk secara proaktif melindungi generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Farah juga menekankan perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab kolektif, namun Farah meyakini naluri seorang ibu adalah pertahanan pertama dan paling peka. Farah menyoroti intuisi seorang ibu seringkali menjadi sistem peringatan dini yang paling andal dalam mendeteksi perubahan perilaku anak setelah beraktivitas di dunia maya.

“Saya mengajak seluruh perempuan di Indonesia untuk saling menguatkan dan menjadi garda terdepan dalam menjaga anak-anak kita, baik di dunia nyata maupun digital. Mari bangun ikatan yang lebih kuat dengan anak-anak kita dan bekali diri dengan literasi digital, karena kekuatan kita sebagai komunitas adalah jaring pengaman yang paling kokoh untuk masa depan mereka,” imbuhnya.

Farah menegaskan komitmennya untuk mengawal isu ini secara serius dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi I DPR RI. “Komitmen saya jelas: mengawal isu ini hingga tuntas dan memastikan setiap pelanggaran ditindak tegas. Sebagai wakil rakyat dan seorang ibu, saya akan menggunakan seluruh kapasitas saya untuk menjamin ruang digital yang aman bagi setiap anak Indonesia,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Komisi I Ingatkan Pemerintah...
Komisi I Ingatkan Pemerintah Hati-hati Jadikan Bandara Kertajati sebagai Bengkel Pesawat Hercules
Terima Dubes Thailand,...
Terima Dubes Thailand, Utut: DPR Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Rekomendasi
Uruguay Tersingkir,...
Uruguay Tersingkir, Spanyol Juara Grup C dan Tembus Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
Jurusan Kuliah yang...
Jurusan Kuliah yang Berpeluang Cepat Dapat Kerja di Era Digital
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved