Silfester Matutina Ajukan PK Kasus Dugaan Fitnah ke Jusuf Kalla, Ini Respons Kejagung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:17 WIB
loading...
Silfester Matutina Ajukan...
Ketua Umum Solmet Silfester Matutina dikabarkan telah mengajukan PK atas vonis 1,5 tahun kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla (JK). Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina dikabarkan telah mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas vonis 1,5 tahun dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla (JK). Kabar tersebut turut dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna.

Meski demikian, Anang mengaku belum mengetahui detail Silfester akan mengajukan PK melalui pengadilan mana.

Baca juga: Silfester Matutina Belum juga Dieksekusi, Mahfud MD Lontarkan 2 Pertanyaan ke Kejagung

"Iya PK, mungkin nanti mungkin di pengadilan kita cek, di pengadilan mana," tutur Anang kepada wartawan, dikutip Selasa (12/8/2025).



Kendati mengajukan PK, Kapuspenkum Kejagung menegaskan bahwa hal itu tak menghalangi Kejaksaan untuk mengeksekusi Silfester ke bui atau penjara.

"Prinsipnya PK tidak menunda eksekusi," tegasnya.

Namun, Anang tak mengetahui detil waktu eksekusi Silfester dieksekusi ke bui. Pasalnya, kata dia, kewenangan mengeksekusi Silfester ada di Kejari Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca juga: TPUA Duga Ada Unsur Politik di Balik Silfester Matutina Tak Dieksekusi Kejari Jaksel

"Kewenangan sepenuhnya Kejaksanaan Jakarta Selatan," kata Anang singkat.

"Coba tanya ke Kejari Jakarta Selatan, salaku jaksa eksekutornya," pungkas Anang.

Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus fitnah pada 2017 lalu.

Silfester Matutina pun mendapatkan vonis selama 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut. Meski sudah ada vonis namun sampai saat ini Silvester belum menjalani penahanan

Sementara itu Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Kejari Jakarta Selatan segera Silfester.

"Tim Kejari Jakarta Selatan sudah akan memanggil, mekanismenya nanti (Kejari Jakarta Selatan), dikonfirmasi ke Kejari Jakarta Selatan saja ya, karena tim eksekutornya sana ya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, secara teknis eksekusi terhadap Silfester Matutina menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Nantinya, Kejari Jakarta Selatan bakal melakukan mekanisme pelaksanaan eksekusi tersebut, apakah dilakukan pemanggilan dahulu ataukah langsung dieksekusi.

Sementara itu, Silfester merespons rencana eksekusi penahanannya itu. Ia tak mempermasalahkan rencana eksekusi tersebut.

"Nggak ada masalah, intinya kan saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Konten JK Dipotong,...
Konten JK Dipotong, Peneliti Soroti Bahaya Dekontekstualisasi di Medsos
Rekomendasi
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Kylian Mbappe Cetak...
Kylian Mbappe Cetak 2 Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved