Silatnas FKUB 2025: Kerukunan Bukan Warisan, Tapi Amanah yang Harus Terus Diperjuangan
Rabu, 06 Agustus 2025 - 17:01 WIB
loading...
Menteri Agama Prof Dr KH Nasaruddin Umar menghadiri Silatnas FKUB dan Lembaga Keagamaan 2025 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Selasa (6/8/2025). Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
TANGERANG - Kerukunan umat beragama di Indonesia bukan sesuatu yang bisa dianggap selesai. Ia bukan warisan yang bisa dinikmati begitu saja, melainkan amanah kebangsaan yang harus terus diperjuangkan secara kolektif.
“Regulasi memang penting, tetapi tidak pernah cukup. Kerukunan sejati membutuhkan keteladanan, kepekaan sosial, dan dialog yang terbuka. Tanpa itu, kerukunan hanya tinggal konsep,” kata Sekjen Kementerian Agama ( Kemenag ) Prof Dr Phil Kamaruddin Amin saat membuka Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (Silatnas FKUB) dan Lembaga Keagamaan 2025 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Selasa (5/8/2025). Baca juga: Kemenko Polkam Dorong Tokoh Agama Berperan Aktif Promosikan Toleransi
Forum nasional yang mengusung tema Merawat Kerukunan Umat Menuju Indonesia Emas 2045 diikuti lebih dari 350 peserta. Menjadi ruang strategis perjumpaan tokoh lintas agama, pengurus FKUB dari 38 provinsi, pejabat Kemenag, akademisi, serta masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap harmoni sosial.
Dalam sambutannya, Kamaruddin juga menyoroti persoalan pendirian rumah ibadah yang hingga kini masih menjadi tantangan di sejumlah daerah. Ia menekankan bahwa konflik keagamaan sering kali bukan disebabkan oleh perbedaan iman, melainkan karena minimnya ruang dialog dan miskomunikasi di tengah masyarakat.
“Dialog terbuka adalah kunci pencegahan konflik. Ketika masyarakat dan tokoh agama duduk bersama dengan semangat saling memahami, kepercayaan sosial akan tumbuh dan mengakar,” jelasnya.
Ia menegaskan FKUB memiliki peran vital sebagai jembatan komunikasi antara negara dan masyarakat dalam menjaga harmoni keagamaan. Terutama melalui pendekatan sosial-kultural, bukan sekadar pendekatan keamanan.
Menteri Agama Prof Dr KH Nasaruddin Umar yang dalam pidatonya menegaskan kerukunan tidak bisa hanya mengandalkan aturan hukum. Kerukunan harus ditopang oleh keluhuran moral dan pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai agama.
“Semua agama pada dasarnya diturunkan untuk manusia. Agama bukan untuk Tuhan, tapi justru Tuhan menurunkan agama demi kemanusiaan. Maka jangan sampai tanpa sadar, kita mewariskan sikap eksklusif atau perbedaan yang tajam kepada anak-anak kita atas nama agama,” ujarnya. Baca juga: Resmikan Menara Plural di Pesantren, Menag: Tebarkan Cinta Kasih, Junjung Nilai Pluralisme
Nasaruddin mengingatkan agar agama diposisikan sebagai kekuatan pemersatu yang paling efektif, bukan malah menjadi sumber perpecahan. “Agama seharusnya menjadi pelita yang menerangi ruang-ruang dialog, bukan dinding yang memisahkan,” tambahnya.
Forum yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan sesi panel, masukan dari pimpinan majelis-majelis agama nasional, serta sidang komisi yang membahas isu-isu strategis seperti penguatan kelembagaan FKUB, peran pemerintah daerah, serta tantangan relasi antariman dan pendirian rumah ibadah. Hasil dari seluruh rangkaian forum ini akan dirumuskan dalam sidang pleno nasional untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan sebagai langkah konkret dalam memperkuat kerukunan umat beragama di tingkat pusat maupun daerah.
“Regulasi memang penting, tetapi tidak pernah cukup. Kerukunan sejati membutuhkan keteladanan, kepekaan sosial, dan dialog yang terbuka. Tanpa itu, kerukunan hanya tinggal konsep,” kata Sekjen Kementerian Agama ( Kemenag ) Prof Dr Phil Kamaruddin Amin saat membuka Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (Silatnas FKUB) dan Lembaga Keagamaan 2025 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Selasa (5/8/2025). Baca juga: Kemenko Polkam Dorong Tokoh Agama Berperan Aktif Promosikan Toleransi
Forum nasional yang mengusung tema Merawat Kerukunan Umat Menuju Indonesia Emas 2045 diikuti lebih dari 350 peserta. Menjadi ruang strategis perjumpaan tokoh lintas agama, pengurus FKUB dari 38 provinsi, pejabat Kemenag, akademisi, serta masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap harmoni sosial.
Dalam sambutannya, Kamaruddin juga menyoroti persoalan pendirian rumah ibadah yang hingga kini masih menjadi tantangan di sejumlah daerah. Ia menekankan bahwa konflik keagamaan sering kali bukan disebabkan oleh perbedaan iman, melainkan karena minimnya ruang dialog dan miskomunikasi di tengah masyarakat.
“Dialog terbuka adalah kunci pencegahan konflik. Ketika masyarakat dan tokoh agama duduk bersama dengan semangat saling memahami, kepercayaan sosial akan tumbuh dan mengakar,” jelasnya.
Ia menegaskan FKUB memiliki peran vital sebagai jembatan komunikasi antara negara dan masyarakat dalam menjaga harmoni keagamaan. Terutama melalui pendekatan sosial-kultural, bukan sekadar pendekatan keamanan.
Menteri Agama Prof Dr KH Nasaruddin Umar yang dalam pidatonya menegaskan kerukunan tidak bisa hanya mengandalkan aturan hukum. Kerukunan harus ditopang oleh keluhuran moral dan pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai agama.
“Semua agama pada dasarnya diturunkan untuk manusia. Agama bukan untuk Tuhan, tapi justru Tuhan menurunkan agama demi kemanusiaan. Maka jangan sampai tanpa sadar, kita mewariskan sikap eksklusif atau perbedaan yang tajam kepada anak-anak kita atas nama agama,” ujarnya. Baca juga: Resmikan Menara Plural di Pesantren, Menag: Tebarkan Cinta Kasih, Junjung Nilai Pluralisme
Nasaruddin mengingatkan agar agama diposisikan sebagai kekuatan pemersatu yang paling efektif, bukan malah menjadi sumber perpecahan. “Agama seharusnya menjadi pelita yang menerangi ruang-ruang dialog, bukan dinding yang memisahkan,” tambahnya.
Forum yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan sesi panel, masukan dari pimpinan majelis-majelis agama nasional, serta sidang komisi yang membahas isu-isu strategis seperti penguatan kelembagaan FKUB, peran pemerintah daerah, serta tantangan relasi antariman dan pendirian rumah ibadah. Hasil dari seluruh rangkaian forum ini akan dirumuskan dalam sidang pleno nasional untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan sebagai langkah konkret dalam memperkuat kerukunan umat beragama di tingkat pusat maupun daerah.
(poe)
Lihat Juga :