Nadiem Makarim akan Penuhi Panggilan KPK Besok Pagi
Rabu, 06 Agustus 2025 - 11:51 WIB
loading...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025). Hal itu disampaikan pengacara Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, saat dikonfirmasi soal kehadiran kliennya di Gedung Merah Putih KPK.
"Bismillah hadir," kata Ali saat dihubungi wartawan, Rabu (6/8/2025).
Ali menyebutkan, dirinya akan mendampingi Nadiem yang diperkirakan tiba di Gedung KPK , Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB. "Besok jam 9 pagi," ujarnya.
Diketahui, pemanggilan Nadiem tersebut terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK tengah intens memanggil sejumlah pihak terkait. Dua petinggi GoTo, yakni eks Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto dan eks CEO GoTo, Andre Soelistyo pun sudah dimintai keterangan.
Baca Juga: Usut Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, KPK Panggil Nadiem Makarim
"Ya, benar, dalam penyelidikan perkara tersebut, hari ini dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025).
KPK sudah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus tersebut. "Progres penanganan perkara ini cukup positif ya, karena dari kemarin beberapa pihak yang dimintai keterangan hadir, hari ini juga hadir," ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pengadaan Google Cloud tersebut guna mendukung proses pembelajaran secara daring pada masa pandemi Covid-19.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita Yang sedang belajar dan lain-lain kemudian hasil ujian Itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, proses pembelajaran secara daring tersebut membutuhkan daya tampung penyimpanan yang besar, sehingga perlu membayar Google Cloud. "Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana," ujarnya.
Asep melanjutkan, tempus perkara ini berbarengan dengan pengadaan Chromebook selaku perangkat keras dan Google Cloud sebagai perangkat lunaknya.
"Bismillah hadir," kata Ali saat dihubungi wartawan, Rabu (6/8/2025).
Ali menyebutkan, dirinya akan mendampingi Nadiem yang diperkirakan tiba di Gedung KPK , Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB. "Besok jam 9 pagi," ujarnya.
Diketahui, pemanggilan Nadiem tersebut terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK tengah intens memanggil sejumlah pihak terkait. Dua petinggi GoTo, yakni eks Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto dan eks CEO GoTo, Andre Soelistyo pun sudah dimintai keterangan.
Baca Juga: Usut Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, KPK Panggil Nadiem Makarim
"Ya, benar, dalam penyelidikan perkara tersebut, hari ini dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025).
KPK sudah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus tersebut. "Progres penanganan perkara ini cukup positif ya, karena dari kemarin beberapa pihak yang dimintai keterangan hadir, hari ini juga hadir," ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pengadaan Google Cloud tersebut guna mendukung proses pembelajaran secara daring pada masa pandemi Covid-19.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita Yang sedang belajar dan lain-lain kemudian hasil ujian Itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, proses pembelajaran secara daring tersebut membutuhkan daya tampung penyimpanan yang besar, sehingga perlu membayar Google Cloud. "Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana," ujarnya.
Asep melanjutkan, tempus perkara ini berbarengan dengan pengadaan Chromebook selaku perangkat keras dan Google Cloud sebagai perangkat lunaknya.
(zik)
Lihat Juga :