Istana: Pembebasan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto demi Persatuan Bangsa
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
“Abolisi dan amnesti sudah jelas, setiap warga negara perlu mendapatkan perlakuan yang sama. Dan pada HUT kali ini, Presiden memberikan kebijakan terhadap dua nama atau yang lain. Kebijakan politik demi persatuan dan kesatuan. Kalau pemberian abolisi dan amnesti bisa mempererat elemen bangsa akan dilakukan Presiden,” ujar Juri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Sebelum pembebasan, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dikabarkan telah menjenguk Tom di Lapas Cipinang yang memperkuat spekulasi tentang jalinan komunikasi lintas kubu.
Menurut Juri, Prabowo tak melakukan intervensi hukum terkait pemberian abolisi dan amnesti. “Nggak, nggak ada intervensi. Presiden menghargai, menghormati sampai proses hukum,” katanya.
Apakah Keputusan Presiden (Keppres) atas hal itu sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Juri meminta untuk menunggu. “Keppresnya tunggu saja, nanti Pak Ariyo (Kepala Sekretariat Presiden) akan menyampaikan informasi," ucapnya.
Sebelum pembebasan, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dikabarkan telah menjenguk Tom di Lapas Cipinang yang memperkuat spekulasi tentang jalinan komunikasi lintas kubu.
Menurut Juri, Prabowo tak melakukan intervensi hukum terkait pemberian abolisi dan amnesti. “Nggak, nggak ada intervensi. Presiden menghargai, menghormati sampai proses hukum,” katanya.
Apakah Keputusan Presiden (Keppres) atas hal itu sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Juri meminta untuk menunggu. “Keppresnya tunggu saja, nanti Pak Ariyo (Kepala Sekretariat Presiden) akan menyampaikan informasi," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :