Kejagung Didorong Gercep Sita Semua Aset Riza Chalid
Senin, 28 Juli 2025 - 09:43 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong gerak cepat (gercep) menyita semua aset M Riza Chalid (MRC), tersangka kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018-2023. Foto/SindoNews TV
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) didorong gerak cepat (gercep) menyita semua aset M Riza Chalid (MRC), tersangka kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018-2023. Penyitaan itu perlu dilakukan agar jangan sampai ada kesempatan Riza Chalid mengalihkan asetnya kepada pihak lain.
“Karena sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) ya harus segera melakukan sita asetnya. Kecepatan Kejaksaan sangat penting, sebelum aset dilimpahkan ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, Minggu (27/7/2025).
Hibnu mengatakan, pemerintah melalui Kejagung dalam proses hukum korupsi tidak hanya mengejar para pelakunya. Tetapi sudah mengejar aset koruptor untuk mengembalikan kerugian negara yang hilang.
Baca juga: Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Tersangka Riza Chalid setelah Mangkir di Panggilan Pertama
Menurut dia, penetapan Riza Chalid sebagai tersangka kasus impor minyak mentah memiliki nilai yang sangat strategis. Sebab, kata dia, Riza merupakan salah satu pemain minyak pertama atau raja minyak pertama, sehingga mengetahui seluk beluk dan mekanisme kecurangan dalam impor minyak dari masa presiden sebelumnya hingga kini.
“Menurut hemat kami, kayaknya kemungkinan dia sebagai aktornya. Nah ini yang menjadi problem, apakah sebagai aktor ataukah turut serta. Tapi paling tidak kita sebagai orang awam melihatnya sebagai pemain lama, broker minyak lama,” ungkap Hibnu, pengajar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto ini.
Dia juga melihat dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada Kejagung dalam pemberantasan korupsi sangat luar biasa. “Penegakan hukum sekarang sudah mendapat backup presiden lebih kuat dibanding pemerintah sebelumnya. Kalau sebelumnya mungkin kita tidak tahu. Dukungannya sudah optimal terutama terhadap broker-broker minyak. Orang-orang minyak itu bukan orang sembarangan,” pungkasnya.
“Karena sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) ya harus segera melakukan sita asetnya. Kecepatan Kejaksaan sangat penting, sebelum aset dilimpahkan ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, Minggu (27/7/2025).
Hibnu mengatakan, pemerintah melalui Kejagung dalam proses hukum korupsi tidak hanya mengejar para pelakunya. Tetapi sudah mengejar aset koruptor untuk mengembalikan kerugian negara yang hilang.
Baca juga: Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Tersangka Riza Chalid setelah Mangkir di Panggilan Pertama
Menurut dia, penetapan Riza Chalid sebagai tersangka kasus impor minyak mentah memiliki nilai yang sangat strategis. Sebab, kata dia, Riza merupakan salah satu pemain minyak pertama atau raja minyak pertama, sehingga mengetahui seluk beluk dan mekanisme kecurangan dalam impor minyak dari masa presiden sebelumnya hingga kini.
“Menurut hemat kami, kayaknya kemungkinan dia sebagai aktornya. Nah ini yang menjadi problem, apakah sebagai aktor ataukah turut serta. Tapi paling tidak kita sebagai orang awam melihatnya sebagai pemain lama, broker minyak lama,” ungkap Hibnu, pengajar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto ini.
Dia juga melihat dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada Kejagung dalam pemberantasan korupsi sangat luar biasa. “Penegakan hukum sekarang sudah mendapat backup presiden lebih kuat dibanding pemerintah sebelumnya. Kalau sebelumnya mungkin kita tidak tahu. Dukungannya sudah optimal terutama terhadap broker-broker minyak. Orang-orang minyak itu bukan orang sembarangan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :