Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto: Saya Terima Dalam Konteks Ketidakadilan

Jum'at, 25 Juli 2025 - 18:14 WIB
loading...
Divonis 3,5 Tahun Penjara,...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menerima putusan 3,5 tahun penjara. Foto/isra triansyah
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menerima putusan 3,5 tahun penjara. Hanya saja, putusan itu diterima dalam konteks ketidakadilan.

"Karena itulah terhadap putusan tadi, ya saya terima dalam konteks bahwa ini adalah ketidakadilan," kata Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Hasto mengaku akan menghadapi putusan ini dengan kepala tegak. Ia mengaku berkomitmen akan terus melawan adanya berbagai ketidakadilan.

Baca juga: Hakim: Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

"Jadi maju tak getar, kita tidak boleh menyerah dan saya akan gunakan setiap waktu, setiap detik sebagai karunia Tuhan di dalam memperjuangkan keadilan bersama dengan seluruh komponen masyarakat yang lain," jelas Hasto.

Politikus asal Yogyakarta itu juga mengaku menghormati putusan ini. Oleh karenanya, Hasto juga mengaku akan menganilisis putusan ini untuk kemudian mempertimbangkan mengajukan upaya hukum banding.

"Kami akan mempertimbangkan dengan cara yang seksama dan kemudian dengan fakta-fakta hukum untuk terus berjuang di dalam menggugat keadilan itu," tandasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved