Abraham Samad Sarankan Jokowi Tunjukkan Ijazahnya ke Publik
Rabu, 23 Juli 2025 - 07:08 WIB
loading...
Eks Ketua KPK Abraham Samad menyarankan agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjukan ijazahnya ke publik. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyarankan agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjukan ijazahnya ke publik. Hal itu agar persoalan tudingan ijazah palsu itu tak berlarut-larut.
"Soal salah atau tidak itu kan harus dibuktikan di pengadilan yah, tapi menurut saya kalau sebenarnya Pak Jokowi tak ingin menimbulkan kegaduhan seperti sekarang yah tunjukan saja sederhana," ujarnya dalam podcats SINDOnews To The Poin Aja di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta pada Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, dari sisi hukum, pihak yang menunding ijazah palsu dengan pihak yang dituding ijazahnya palsu itu memiliki kesempatan yang sama untuk membuktikan pendapatnya tersebut. Misalnya dirinya jika dituduh ijazahnya palsu, dia tentu bakal memperlihatkan ijazahnya tersebut untuk membuktikan kebenaran ijazahnya tersebut.
Baca juga: Soal Panggilan Kepolisian di Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan-jangan Ada yang Menarget Saya
"Kalau hukum itu kan pembuktian itu kedua belah pihak, diberikan kesempatan untuk membuktikan. Jadi kalau misalnya selain anda yang menuduh, orang yang dituduh harus membuktikan, kalau dalam hukum begitu. Jadi bukan sepihak, kedua-duanya diberikan kesempatan tuk membuktikan," tuturnya.
"Anda menuduh saya anda harus buktikan bahwa itu palsu, tapi saya yang dituduh palsu harus membuktikan bahwa ijazah saya tidak palsu dengan cara memperlihatkan," jelas Abraham lagi.
Baca juga: Abraham Samad Menduga Ini Alasan Dipanggil Polisi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Abraham menjabarkan, manakala dia sebagai orang yang dituduh enggan memperlihatkan ijazahnya, dia tentu tak bakal melaporkan orang yang menudingnya tersebut. Salah satunya, agar persoalan tudingan ijazah miliknya itu tak berkelanjutan.
"Misalnya saya tak mau diperlihatkan, tapi saya punya ijazah, saya gak laporkan anda. Saya tak melaporkan anda secara hukum, apalagi kalau saya sedang berkuasa, punya kekuasaan, saya tak mau menggunakan kekuasaan itu menindas rakyat saya," ungkapnya.
Begitu juga dalam kasus tudingan ijazah Jokowi, paparnya, jika dia adalah Jokowi, dia pun tak bakal melaporkan Roy Suryo Cs. Meski memang itu menjadi hak Jokowi sebagai warga negara untuk melaporkan orang yang menuding ijazahnya tersebut ke polisi.
"Tapi itu juga hak pak Jokowi yah, maksudnya kita juga tak bisa terlalu jauh mengarah dia, dia punya hak sebagai warga negara. Tapi kalau saya pak Jokowi, saya tidak melaporkan itu," bebernya.
Dia menyarankan, agar Jokowi menunjukan ijazahnya itu ke publik jika memang tak ingin isu ijazahnya itu terus bergulir. Nantinya, masyarakatlah yang bakal menilai apakah orang-orang yang menudingnya itu benar ataukah tidak.
"Kalau tak ingin menunjukan kan seperti agak jadi ramai kan, jadi tunjukan saja kalau menurut saya dan kalau saya seperti pak Jokowi yah saya akan tunjukan supaya tak timbul kegaduhan dan prasangka-prasangka," ungkapnya.
"Kan rakyat akan menilai kalau misalnya Pak Jokowi sudah tunjukan, lalu orang-orang tersebut masih ribut kan rakyat yang menilai wah ini orang enggak benar nih, sudah ditunjukan masih rebut, kan begitu. Rakyat bisa menilai loh bahwa ini kok orang sudah tunjukin terus dia masih ribut ini ada apa, itu baru boleh kita bilang ini ada apa," ucapnya.
"Soal salah atau tidak itu kan harus dibuktikan di pengadilan yah, tapi menurut saya kalau sebenarnya Pak Jokowi tak ingin menimbulkan kegaduhan seperti sekarang yah tunjukan saja sederhana," ujarnya dalam podcats SINDOnews To The Poin Aja di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta pada Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, dari sisi hukum, pihak yang menunding ijazah palsu dengan pihak yang dituding ijazahnya palsu itu memiliki kesempatan yang sama untuk membuktikan pendapatnya tersebut. Misalnya dirinya jika dituduh ijazahnya palsu, dia tentu bakal memperlihatkan ijazahnya tersebut untuk membuktikan kebenaran ijazahnya tersebut.
Baca juga: Soal Panggilan Kepolisian di Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan-jangan Ada yang Menarget Saya
"Kalau hukum itu kan pembuktian itu kedua belah pihak, diberikan kesempatan untuk membuktikan. Jadi kalau misalnya selain anda yang menuduh, orang yang dituduh harus membuktikan, kalau dalam hukum begitu. Jadi bukan sepihak, kedua-duanya diberikan kesempatan tuk membuktikan," tuturnya.
"Anda menuduh saya anda harus buktikan bahwa itu palsu, tapi saya yang dituduh palsu harus membuktikan bahwa ijazah saya tidak palsu dengan cara memperlihatkan," jelas Abraham lagi.
Baca juga: Abraham Samad Menduga Ini Alasan Dipanggil Polisi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Abraham menjabarkan, manakala dia sebagai orang yang dituduh enggan memperlihatkan ijazahnya, dia tentu tak bakal melaporkan orang yang menudingnya tersebut. Salah satunya, agar persoalan tudingan ijazah miliknya itu tak berkelanjutan.
"Misalnya saya tak mau diperlihatkan, tapi saya punya ijazah, saya gak laporkan anda. Saya tak melaporkan anda secara hukum, apalagi kalau saya sedang berkuasa, punya kekuasaan, saya tak mau menggunakan kekuasaan itu menindas rakyat saya," ungkapnya.
Begitu juga dalam kasus tudingan ijazah Jokowi, paparnya, jika dia adalah Jokowi, dia pun tak bakal melaporkan Roy Suryo Cs. Meski memang itu menjadi hak Jokowi sebagai warga negara untuk melaporkan orang yang menuding ijazahnya tersebut ke polisi.
"Tapi itu juga hak pak Jokowi yah, maksudnya kita juga tak bisa terlalu jauh mengarah dia, dia punya hak sebagai warga negara. Tapi kalau saya pak Jokowi, saya tidak melaporkan itu," bebernya.
Dia menyarankan, agar Jokowi menunjukan ijazahnya itu ke publik jika memang tak ingin isu ijazahnya itu terus bergulir. Nantinya, masyarakatlah yang bakal menilai apakah orang-orang yang menudingnya itu benar ataukah tidak.
"Kalau tak ingin menunjukan kan seperti agak jadi ramai kan, jadi tunjukan saja kalau menurut saya dan kalau saya seperti pak Jokowi yah saya akan tunjukan supaya tak timbul kegaduhan dan prasangka-prasangka," ungkapnya.
"Kan rakyat akan menilai kalau misalnya Pak Jokowi sudah tunjukan, lalu orang-orang tersebut masih ribut kan rakyat yang menilai wah ini orang enggak benar nih, sudah ditunjukan masih rebut, kan begitu. Rakyat bisa menilai loh bahwa ini kok orang sudah tunjukin terus dia masih ribut ini ada apa, itu baru boleh kita bilang ini ada apa," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :