Pembentukan 80.068 Kopdes Merah Putih Menuai Apresiasi
Senin, 21 Juli 2025 - 20:40 WIB
loading...
Ikatan Notaris Indonesia mengapresiasi pembentukan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) oleh Presiden Prabowo Subianto. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pembentukan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) oleh Presiden Prabowo Subianto menuai apresiasi. Apresiasi itu disampaikan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Sebab, capaian ini melampaui target yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 80.000 unit.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Irfan Ardiansyah menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif antara berbagai pihak, termasuk notaris sebagai garda terdepan dalam proses legalisasi pendirian koperasi.
Baca juga: Menkum Supratman: Hasil Kolaborasi Semua Pihak, 80 Ribu Lebih Kopdes Merah Putih Disahkan Kemenkum
“Kami bangga dapat menjadi bagian dari sejarah besar ini. Para notaris dari seluruh penjuru Indonesia telah bekerja keras, cepat, dan akuntabel untuk memastikan legalitas seluruh koperasi berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk nyata kontribusi notaris bagi pembangunan ekonomi rakyat,” ujar Irfan, Senin (21/7/2025).
Dari total 80.068 KDMP/KKMP yang telah disahkan 71.397 merupakan KDMP, kemudian 8.486 merupakan KKMP, dan 141 merupakan koperasi lama yang bertransformasi menjadi KDMP, serta 44 merupakan koperasi lama yang bertransformasi menjadi KKMP.
“Atas nama Ikatan Notaris Indonesia, saya menyampaikan terima kasih kepada Tim Adhoc, para Ketua Pengwil, Ketua Pengda, dan seluruh rekan notaris di Indonesia, tak lupa Kementerian Hukum, serta Kementerian Koperasi, yang telah mempercayakan peran penting ini kepada notaris. Kami siap terus mendukung pemerintah dalam penguatan kelembagaan ekonomi rakyat ke depan,” tambah Irfan.
Ikatan Notaris Indonesia berharap koperasi yang terbentuk dapat menjadi fondasi ekonomi kerakyatan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebab, capaian ini melampaui target yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 80.000 unit.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Irfan Ardiansyah menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif antara berbagai pihak, termasuk notaris sebagai garda terdepan dalam proses legalisasi pendirian koperasi.
Baca juga: Menkum Supratman: Hasil Kolaborasi Semua Pihak, 80 Ribu Lebih Kopdes Merah Putih Disahkan Kemenkum
“Kami bangga dapat menjadi bagian dari sejarah besar ini. Para notaris dari seluruh penjuru Indonesia telah bekerja keras, cepat, dan akuntabel untuk memastikan legalitas seluruh koperasi berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk nyata kontribusi notaris bagi pembangunan ekonomi rakyat,” ujar Irfan, Senin (21/7/2025).
Dari total 80.068 KDMP/KKMP yang telah disahkan 71.397 merupakan KDMP, kemudian 8.486 merupakan KKMP, dan 141 merupakan koperasi lama yang bertransformasi menjadi KDMP, serta 44 merupakan koperasi lama yang bertransformasi menjadi KKMP.
“Atas nama Ikatan Notaris Indonesia, saya menyampaikan terima kasih kepada Tim Adhoc, para Ketua Pengwil, Ketua Pengda, dan seluruh rekan notaris di Indonesia, tak lupa Kementerian Hukum, serta Kementerian Koperasi, yang telah mempercayakan peran penting ini kepada notaris. Kami siap terus mendukung pemerintah dalam penguatan kelembagaan ekonomi rakyat ke depan,” tambah Irfan.
Ikatan Notaris Indonesia berharap koperasi yang terbentuk dapat menjadi fondasi ekonomi kerakyatan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
(rca)
Lihat Juga :