Puspadaya Perindo Apresiasi Respons Cepat UPTD PPA Papua Barat Daya: Lindungi Anak, Utamakan Kenyamanan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:13 WIB
loading...
Puspadaya Perindo Apresiasi...
Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina Nadeak menyampaikan apresiasi atas langkah cepat UPTD PPA Papua Barat dalam merespons laporan kasus yang berkaitan dengan hak dan kenyamanan anak. Foto: SindoNews
A A A
JAKARTA - Puspadaya Perindo menyampaikan apresiasi atas langkah cepat UPTD PPA Papua Barat dalam merespons laporan kasus yang berkaitan dengan hak dan kenyamanan anak. Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina Nadeak menjelaskan, kronologi kasus bermula pada 18 Juli 2025 saat pihaknya menerima pengaduan dari seorang ibu berinisial LS.

"Dalam laporan tersebut, LS mengaku dihalang-halangi oleh mantan suaminya N saat hendak menjemput ketiga anak mereka di wilayah Monokwari, Papua Barat," kata Sri Agustina di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).

Baca juga: Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar Sumut

Ketiga anak yang berusia 14, 12, dan 9 tahun, menyatakan secara sadar bahwa mereka merasa tidak nyaman tinggal bersama sang ayah dan menginginkan hidup bersama ibunya.

"Dalam pantauan kami setelah proses penjemputan dilakukan, berbagai upaya intervensi muncul. Termasuk tekanan terhadap pihak travel agar tidak mengantarkan ibu dan anak menuju Sorong melalui Manokwari," ujarnya.

Bahkan, pada 19 Juli 2025 terjadi pencegatan di ruang tunggu Bandara DEO Sorong hingga tertinggal penerbangan dua kali. Hal ini diduga bertujuan memisahkan kembali ibu dan anak-anak tersebut.

“Puspadaya Perindo langsung melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Papua Barat yang kemudian menghubungkan kami dengan Kanit Renakta Papua Barat Daya,” ungkap Sri Agustina.

Berkat respons cepat dan sinergis dari pihak UPTD dan kepolisian, permasalahan ini berhasil diselesaikan dengan mengutamakan hak serta kenyamanan anak-anak. Ibu LS akhirnya dapat melanjutkan perjalanan bersama ketiga anaknya menuju Ternate dalam kondisi aman dan terlindungi.

Dalam komunikasi dengan Yuliana Numberi, perwakilan UPTD PPA Papua Barat disampaikan bahwa dengan visi yang sama, melindungi perempuan dan anak, maka langkah cepat sudah seharusnya diambil. Dan sinergi seperti ini harus terus dilanjutkan.

Kasus ini menegaskan pentingnya mendengarkan suara anak. Kenyamanan dan keamanan emosional adalah hak dasar yang harus dijaga demi tumbuh kembang mereka.

Puspadaya Perindo menekankan bahwa kerja sama antarlembaga adalah fondasi dalam memastikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak-anak Indonesia.

Diketahui, Puspadaya Perindo merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo yang berperan sebagai pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis bagi kalangan masyarakat yang menjadi kaum rentan dan korban.

Masyarakat dapat mengikuti kegiatannya di akun Instagram @puspadaya.perindo dan silakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email [email protected], serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Infografis
Wewenang Indonesia,...
Wewenang Indonesia, Densus 88 akan Dikerahkan ke Papua Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved