Gelar Sidang Lengkap III, Dewan Hisbah Persis Soroti Isu Global

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:12 WIB
loading...
Gelar Sidang Lengkap...
Ketua Umum PP Persis KH. Jeje Zaenudin menjelaskan lembaga Dewan Hisbah menyoroti isu keumatan dalam Sidang Lengkap III yang digelar di Markaz Dakwah PD Persis Sumedang, pada 16-17 Juli 2025. Foto/Ist
A A A
SUMEDANG - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melalui lembaga Dewan Hisbah menyoroti sejumlah isu keumatan. Hal itu dibahas dalam Sidang Lengkap III yang digelar di Markaz Dakwah PD Persis Sumedang, Jawa Barat pada Rabu-Kamis, 16-17 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi forum penting dalam merumuskan panduan keagamaan atas persoalan aktual, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga: Pesan Wamendikdasmen dan Kapolri di Musyawarah Pleno Nasional Hima Persis

Ketua Umum PP Persis KH. Jeje Zaenudin menegaskan, fatwa-fatwa yang dikeluarkan Dewan Hisbah bukanlah bentuk perubahan terhadap hukum Islam.



Melainkan respons terhadap tantangan zaman yang dihadapi oleh umat, bangsa, dan negara.

“Bukan mengubah hukum, tapi menjawab tantangan zaman,” tegasnya, Kamis (17/7/2025).

Dewan Hisbah selama ini telah berperan aktif memberikan panduan, fatwa, dan rekomendasi atas berbagai isu keummatan, termasuk berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) seperti dalam Muzakarah Haji Nasional 2024.

Baca juga: Prabowo Bertemu Trump Sekitar September-Oktober: Saya Ngeri kalau Dia Ajak Main Golf

Fatwa-fatwa yang dilahirkan kerap menjadi rujukan nasional dan bagian dari konsensus ulama lintas ormas, termasuk MUI, Bahsul Masail NU, dan Majelis Tarjih Muhammadiyah.

“Dewan Hisbah selalu menempuh pendekatan tawazun-tidak sekuler, tidak literal, namun berbasis maqashid syariah dan maslahat umat. Inilah peran strategis sebagai ummatan wasathan, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah: 143,” ujarnya.

Jeje menyebut Dewan Hisbah PP Persis sebagai lembaga otoritatif dalam mengkaji dan memberikan fatwa atas isu-isu kontemporer, menjawab problematika umat dengan pendekatan ilmiah, objektif, dan syar’i.

"Persis diharapkan terus hadir bukan hanya dalam aspek ibadah ritual, tetapi juga dalam pemberdayaan umat, advokasi keadilan sosial, dan kontribusi strategis untuk kebijakan nasional, sesuai dengan misi dakwah yang menyeluruh," katanya.

Ketua Dewan Hisbah, KH Zae Nandang menambahkan, sidang ini membahas isu-isu kritis, tidak hanya dalam dimensi ibadah, tapi juga mencakup politik, sosial, ekonomi, dan kebangsaan.

“Masalah yang dibahas adalah untuk Persis, Islam, dan kaum muslimin. Kita juga membahas situasi politik dan isu-isu publik yang membutuhkan panduan syar’i,” jelasnya.

Beberapa isu strategis yang dibahas antara lain hukum menyanyikan lagu kebangsaan di masjid, hukum jumatan bagi perempuan dan transplantasi organ tubuh, serta dana ZIS untuk kebutuhan energi masyarakat.

Batasan ketaatan terhadap pemimpin politik, revisi putusan tentang thowaf ifadhah dalam haji.

"Sidang ini menghasilkan keputusan penting yang akan dilaporkan ke PP Persis untuk ditetapkan sebagai putusan jamiyyah, yang mengikat bagi seluruh anggota dan simpatisan Persis," katanya.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan Sidang Dewan Hisbah di wilayahnya.

Dony bahkan mengusulkan agar fatwa yang dilahirkan dinamakan “Fatwa Sumedang”, sebagai bentuk keberkahan daerah.

“Kalau bisa semua produk hukum dari sidang ini diberi nama Fatwa Sumedang. Ini akan menjadi kebanggaan dan berkah tersendiri bagi masyarakat Sumedang,” ungkapnya.

Dony juga menegaskan, peran Dewan Hisbah tak sekadar memberikan fatwa, namun menjadi benteng moral dan penjaga kemurnian ajaran Islam di tengah kompleksitas zaman global.

“Dewan Hisbah adalah penjaga, pemandu, dan penerang dalam arus globalisasi yang sering gelap dan membingungkan,” ucapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Di Forum Internasional...
Di Forum Internasional Malaysia, PUI Tegaskan Dukungan Pembebasan Ghannouchi
Puan Ungkap 16 Isu yang...
Puan Ungkap 16 Isu yang Jadi Sorotan Publik Bakal Diawasi DPR
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Kasus Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Dilimpahkan ke Polda Metro
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Rekomendasi
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved