Maqdir Ismail Sebut Kasus Hasto Berkaitan dengan Seseorang Ingin Jabat Presiden 3 Periode dan Upaya Ambil Alih PDIP

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:35 WIB
loading...
Maqdir Ismail Sebut...
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama tim kuasa hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto , Maqdir Ismail menyebut perkara hukum suap dan perintangan penyidikan yang menyeret kliennya dilatarbelakangi kepentingan politik. Maqdir menyebut perkara ini bermula dengan kepentingan untuk memperpanjang jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hal itu dibacakan dalam nota pembelaan atau pleidoi dari Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto. Nota pembelaan ini dibacakan terpisah oleh apa yang ditulis Hasto.

"Hasto Kristiyanto yang telah mendapat perlakuan yang tidak adil dan semena-mena. Kejadian ini diawali karena adanya kepentingan politik, yaitu keinginan seseorang agar dapat menjabat presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga tahun," ungkap Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Momen Hasto Kristiyanto Tiup Lilin Kue Ulang Tahun usai Bacakan Pleidoi



Tak sampai di situ, Maqdir juga menyebut perkara Hasto tak terlepas dari keinginan seseorang untuk mengambil alih PDIP. Maqdir menilai kedua upaya itu gagal dan membuat Hasto harus menerima balas dendam politik.

"Karena ini tidak berhasil, maka ada upaya untuk mengambil alih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau menempatkan proksi sebagai pimpinan partai yang gagal dan akibatnya dilakukan balas dendam politik," jelas dia.

Baca juga: Baca Pleidoi, Hasto Kristiyanto Telah Memaafkan Siapa Pun yang Menginginkannya Diadili

Maqdir juga menjelaskan rententan tekanan fisik dan politik yang diterima Sekjen PDIP itu. Tekanan itu mulai diterimanya sejak 2023. Tekanan itu tak berhenti hingga pertengahan Desember 2024, di mana Hasto dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pimpinan lembaga negara.

Saat itu, Hasto diminta untuk mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP sekaligus untuk tidak melakukan pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari kader PDIP. "Dan jika kedua hal ini tidak dilakukan, maka dia (Hasto) akan menjadi tersangka dan dipenjara," ucap Maqdir.

Sebagai informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Hasto dihukum tujuh tahun penjara serta denda Rp600 juta. JPU meyakini Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perintangan penyidikan sekaligus suap dalam perkara korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Rekomendasi
Amerika Serikat Dipecundangi...
Amerika Serikat Dipecundangi Turki 2-3
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Infografis
Ingin Panjang Umur,...
Ingin Panjang Umur, Konsumsi 2 Buah dan 3 Sayuran Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved