Maqdir Ismail Sebut Kasus Hasto Berkaitan dengan Seseorang Ingin Jabat Presiden 3 Periode dan Upaya Ambil Alih PDIP

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:35 WIB
loading...
Maqdir Ismail Sebut...
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama tim kuasa hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto , Maqdir Ismail menyebut perkara hukum suap dan perintangan penyidikan yang menyeret kliennya dilatarbelakangi kepentingan politik. Maqdir menyebut perkara ini bermula dengan kepentingan untuk memperpanjang jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hal itu dibacakan dalam nota pembelaan atau pleidoi dari Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto. Nota pembelaan ini dibacakan terpisah oleh apa yang ditulis Hasto.

"Hasto Kristiyanto yang telah mendapat perlakuan yang tidak adil dan semena-mena. Kejadian ini diawali karena adanya kepentingan politik, yaitu keinginan seseorang agar dapat menjabat presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga tahun," ungkap Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Momen Hasto Kristiyanto Tiup Lilin Kue Ulang Tahun usai Bacakan Pleidoi



Tak sampai di situ, Maqdir juga menyebut perkara Hasto tak terlepas dari keinginan seseorang untuk mengambil alih PDIP. Maqdir menilai kedua upaya itu gagal dan membuat Hasto harus menerima balas dendam politik.

"Karena ini tidak berhasil, maka ada upaya untuk mengambil alih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau menempatkan proksi sebagai pimpinan partai yang gagal dan akibatnya dilakukan balas dendam politik," jelas dia.

Baca juga: Baca Pleidoi, Hasto Kristiyanto Telah Memaafkan Siapa Pun yang Menginginkannya Diadili

Maqdir juga menjelaskan rententan tekanan fisik dan politik yang diterima Sekjen PDIP itu. Tekanan itu mulai diterimanya sejak 2023. Tekanan itu tak berhenti hingga pertengahan Desember 2024, di mana Hasto dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pimpinan lembaga negara.

Saat itu, Hasto diminta untuk mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP sekaligus untuk tidak melakukan pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari kader PDIP. "Dan jika kedua hal ini tidak dilakukan, maka dia (Hasto) akan menjadi tersangka dan dipenjara," ucap Maqdir.

Sebagai informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Hasto dihukum tujuh tahun penjara serta denda Rp600 juta. JPU meyakini Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perintangan penyidikan sekaligus suap dalam perkara korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Rekomendasi
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
3 Presiden China dengan...
3 Presiden China dengan Jabatan Terlama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved