Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Lagi Hari Ini, Pengacara Minta Penundaan Seminggu
Selasa, 08 Juli 2025 - 11:03 WIB
loading...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. Sebelumnya, Nadiem diperiksa sebagai saksi selama 12 jam pada Senin, 23 Juni 2025.
“Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/7/2025).
Harli menuturkan, sejatinya Nadiem diperiksa penyidik hari ini pada pukul 09.00 WIB. Meski begitu, Harli tidak merinci materi pemeriksaan seperti apa yang diberikan kepada Nadiem.
Baca juga: Usai Diperiksa Kejagung 12 Jam, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang karena Keluarga Menunggu
Terpisah, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa pihaknya meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya itu selama satu minggu. “Tunda 1 minggu,” jelas Hotman.
Meski begitu, Hotman Paris tidak menjelaskan alasan dari penundaan pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh penyidik Kejagung.
Baca juga: Kejagung Diyakini Segera Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun
"Iya, sejak 19 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Harli mengungkapkan, pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan lantaran keterangan Nadiem dinilai penting.
"Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," ujarnya.
“Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/7/2025).
Harli menuturkan, sejatinya Nadiem diperiksa penyidik hari ini pada pukul 09.00 WIB. Meski begitu, Harli tidak merinci materi pemeriksaan seperti apa yang diberikan kepada Nadiem.
Baca juga: Usai Diperiksa Kejagung 12 Jam, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang karena Keluarga Menunggu
Terpisah, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa pihaknya meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya itu selama satu minggu. “Tunda 1 minggu,” jelas Hotman.
Meski begitu, Hotman Paris tidak menjelaskan alasan dari penundaan pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh penyidik Kejagung.
Baca juga: Kejagung Diyakini Segera Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
Sebelumnya, Kejagung mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap Nadiem Makarim. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pencegahan tersebut sejak sebelum yang bersangkutan diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022 pada 23 Juni 2025."Iya, sejak 19 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Harli mengungkapkan, pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan lantaran keterangan Nadiem dinilai penting.
"Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :