Jaksa KPK Juga Tuntut Hasto Kristiyanto Bayar Denda Rp600 Juta

Kamis, 03 Juli 2025 - 14:57 WIB
loading...
Jaksa KPK Juga Tuntut...
Jaksa pada KPK menuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tujuh tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp600 juta subside 6 bulan penjara. Foto/SindoNews/arif julianto
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tujuh tahun penjara. Tidak hanya itu, Hasto juga juga dituntut membayar denda sebesar Rp600 juta subside 6 bulan penjara.

Hasto menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini.

"Pidana denda sebesar Rp600 juta subsidair pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata Jaksa KPK membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta,Kamis (3/7/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS! Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Jaksa menyebutkan, perbuatan Hasto tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi menjadi hal yang memberatkan. "Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Rekomendasi
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Berita Terkini
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved