Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex, Duit Rp2 Miliar Disita

Selasa, 01 Juli 2025 - 17:51 WIB
loading...
Kejagung Geledah Rumah...
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat melakukan penggeledahan rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) yang berlokasi di kawasan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Rangkaian penggeledahan dilakukan pada 30 Juni-1 Juli 2025.

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) yang berlokasi di kawasan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah. Penggeledahan ini dilakukan pada Senin (30/6/2025).

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Penampakan Dirut Sritex Kembali Penuhi Panggilan Kejagung



Harli menuturkan uang total yang ditemukan dari kediaman Iwan Kurniawan berjumlah Rp2 miliar. Uang itu disimpan dalam plastik bening berisi uang pecahan Rp100 ribu.

Sementara pada hari ini, Kejagung juga menggeledah Kantor PT Sritex yang beralamat di Jalan K.H. Samanhudi Nomor 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Hingga saat ini, rangkaian penggeledahan masih dilakukan

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sedang melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan," ungkap Harli.

Dalam keterangan yang disampaikan Harli, ada tujuh lokasi yang digeledah pada hari ini, Rinciannya di antaranya:

30 Juni 2025:

1.Rumah IKL di Jalan Dr. Rajiman No. 328 RT 5/RW 1 Sriwedari, Laweyan, Surakarta.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang dengan rincian:
1 pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024;

1 pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 13 Mei 2024.

2. Rumah AMS di Jl. Mawar Raya BJ-8, RT 003/RW 004, Solo Baru, Sukoharjo

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan 2 barang bukti elektronik berupa handphone.

3. Rumah CKN di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03/RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Tidak ditemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana a quo.

4.PT Sari Warna Asli Textile Industry di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.

5.PT Multi Internasional Logistic di Jl. R. M. Said No. 03, Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.

6.PT Senang Kharisma Textile di Jl. Solo-Sragen KM 7,8, Kabupaten Karanganyar.

1 Juli 2025:

7. Kantor PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) Jl. K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah (masih digeledah).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved