Ketua MPR Belum Dapat Update dari Sekretariat soal Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Rabu, 25 Juni 2025 - 14:13 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum melihat surat yang dilayangkan ke Sekretariat DPR pada Senin (2/6/2026) lalu. Ia menyebut, semua surat yang masuk ke DPR RI masih berada di Tata Usaha.
"Belum lihat (surat Forum Purnawirawan TNI). Ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di tata usaha," tutur Puan saat ditemui seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI belum mengirimkan surat Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari Wakil Presiden (Wapres).
"Ya, tapi suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Dasco pun menjelaskan, semua surat yang masuk ke DPR akan dibahas di rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah. Hal itu sesuai mekanisme yang ada di DPR RI. "Baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan," terang Dasco.
"Belum lihat (surat Forum Purnawirawan TNI). Ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di tata usaha," tutur Puan saat ditemui seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI belum mengirimkan surat Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari Wakil Presiden (Wapres).
"Ya, tapi suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Dasco pun menjelaskan, semua surat yang masuk ke DPR akan dibahas di rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah. Hal itu sesuai mekanisme yang ada di DPR RI. "Baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan," terang Dasco.
Lihat Juga :