Kader PDIP Minta Bareskrim Tetapkan Budi Arie sebagai Tersangka
Rabu, 18 Juni 2025 - 13:46 WIB
loading...
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Wiradarma Harefa meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sebagai tersangka. Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Wiradarma Harefa meminta Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri menetapkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sebagai tersangka. Sejumlah kader PDIP berharap penyidik menindaklanjuti laporan mereka terhadap Budi Arie atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Kami berharap penyidik melanjutkan laporan kami, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan sampai dia juga bisa tersangka,” ujar kader PDIP Wiradarma Harefa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
Dia mengungkapkan, hingga saat ini, Budi Arie tak memiliki iktikad baik buntut pernyataan yang menyebut PDIP terlibat dalam kasus penjagaan situs judi online (judol). Tudingan Budi Arie dianggap telah mencoreng nama baik PDIP. Bahkan, PDIP telah memberikan ultimatum kepada Budi Arie untuk membuat klarifikasi permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.
Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Pelaporan Budi Arie, Kader PDIP Bawa Bukti-bukti
"Ini yang sampai saat ini tak ada apa-apa tanggapan dari Budi Arie. Padahal waktu itu berdasarkan yang disampaikan jubirnya setelah nanti ada pertemuan dengan wartawan, yang melakukan rekaman itu, nanti dia komunikasi dengan PDI Perjuangan, datang ke sana, (tapi) tak ada," katanya.
Baca juga: Kader PDIP Pastikan Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Bukan Instruksi Megawati
Maka itu, Wira menambahkan, pihaknya menempuh upaya hukum dengan membuat laporan ke Bareskrim Polri atas pernyataan Budi Arie Setiadi tersebut berkaitan dugaan fitnah. Laporan itu pun dilakukan atas inisiatif kader, bukan atas instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Adapun Budi Arie dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah atas Pasal 310 dan 311 KUHP. Dalam laporan ini, kader PDIP itu juga membawa barang bukti berupa rekaman suara.
“Kami berharap penyidik melanjutkan laporan kami, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan sampai dia juga bisa tersangka,” ujar kader PDIP Wiradarma Harefa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
Dia mengungkapkan, hingga saat ini, Budi Arie tak memiliki iktikad baik buntut pernyataan yang menyebut PDIP terlibat dalam kasus penjagaan situs judi online (judol). Tudingan Budi Arie dianggap telah mencoreng nama baik PDIP. Bahkan, PDIP telah memberikan ultimatum kepada Budi Arie untuk membuat klarifikasi permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.
Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Pelaporan Budi Arie, Kader PDIP Bawa Bukti-bukti
"Ini yang sampai saat ini tak ada apa-apa tanggapan dari Budi Arie. Padahal waktu itu berdasarkan yang disampaikan jubirnya setelah nanti ada pertemuan dengan wartawan, yang melakukan rekaman itu, nanti dia komunikasi dengan PDI Perjuangan, datang ke sana, (tapi) tak ada," katanya.
Baca juga: Kader PDIP Pastikan Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Bukan Instruksi Megawati
Maka itu, Wira menambahkan, pihaknya menempuh upaya hukum dengan membuat laporan ke Bareskrim Polri atas pernyataan Budi Arie Setiadi tersebut berkaitan dugaan fitnah. Laporan itu pun dilakukan atas inisiatif kader, bukan atas instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Adapun Budi Arie dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah atas Pasal 310 dan 311 KUHP. Dalam laporan ini, kader PDIP itu juga membawa barang bukti berupa rekaman suara.
(rca)
Lihat Juga :