Buka Peluang RUU Aceh-Sumut, DPR: Untuk Fiksasi 4 Pulau Masuk Wilayah Mana

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:16 WIB
loading...
Buka Peluang RUU Aceh-Sumut,...
Sengketa 4 pulau yang diperebutkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kian berkepanjangan. Untuk menyelesaikannya, DPR membuka peluang merevisi UU Aceh-Sumut. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sengketa 4 pulau yang diperebutkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kian berkepanjangan. Untuk menyelesaikannya, DPR membuka peluang merevisi UU Aceh-Sumut.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengatakan, perubahan UU itu untuk menegaskan 4 pulau yang menjadi polemik masuk wilayah administratif mana. Empat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil).

Baca juga: Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau Aceh Bisa Masuk Sumut

Sebelumnya, 4 pulau ini berada di Provinsi Aceh, tetapi berubah menjadi milik Sumut setelah adanya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

"Jika diperlukan melakukan revisi terhadap undang-undang pemerintah Aceh dan undang-undang tentang Sumatera Utara untuk memastikan fiksasi 4 pulau tersebut berada di mana, itu akan kami lakukan pada wilayah kami di DPR," ujar Rifqi, Sabtu (14/6/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Vinicius Moncer, Brasil...
Vinicius Moncer, Brasil Gunduli Haiti 3-0
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved