Kejagung Dalami Konstruksi Pasal di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Senin, 02 Juni 2025 - 17:56 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan selain mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, penyidik juga mendalami konstruksi pasal dalam kasus itu. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menuturkan selain mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, penyidik Jampidsus juga mendalami konstruksi pasal dalam kasus itu.
"Walaupun sudah di penyidikan, tapi penyidikan nanti sebenarnya dengan penyidikan umum ini akan membuat terang tindak pidana ini, menentukan pasalnya, serta menemukan siapa tersangkanya," ujar Harli, Senin (2/6/2025).
Menurut dia, kasus tersebut bersifat pengadaan, yang mana bisa saja ada unsur kerugian keuangan negara atau mungkin ada modus-modus lain yang kualifikasi deliknya bisa juga berupa suap dan seterusnya. Maka itu, penyidik masih mendalami lebih lanjut berkaitan hal itu.
Baca juga: Membandingkan Spek dan Harga Laptop ChromeBook Pelajar Kemendikbudristek
"Karena ini peristiwanya adalah pengadaan, maka tentu dari sisi kerugian keuangan negara mungkin masuk di klasifikasi itu, tapi apakah nanti misalnya bisa berkembang dengan kualifikasi lainnya," katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran penyidik sementara ini, laptop berbasis chromebook telah tersebar ke sejumlah daerah. Dalam evaluasi kurun waktu antara 2019-2022, banyak ditemukan laptop chromebook tak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Bisa karena faktor internet, bisa karena faktor kerusakan, nah apakah karena spek dan sebagainya ini akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menghitung secara kuantitas berapa sebenarnya laptop sudah disebar, berapa mengalami kerusakan, bermanfaat atau tidak bermanfaat, tentu nanti diformulasikan oleh penyidik apakah ini menjadi bagian total loss atau tidak," ungkapnya.
Uji coba laptop berbasis chromebook berjumlah 1.000, hanya saja soal pengadaannya bisa jadi lebih mengingat anggaran yang ada pada dinas saja mencapai Rp3,5 triliun lebih. Ke depan, penyidik juga bakal meneliti soal mekanisme anggaran pengadaan laptop di pusat.
"1.000 itu uji coba. Kalau pengadaannya mungkin lebih karena dari anggarannya di dinas saja Rp3,5 triliun lebih sisanya 6 koma sekian triliun masuk dana alokasi khusus. Nanti akan diteliti penyidik bagaimana mekanisme anggaran di pusat, bagaimana melalui DAK yang kita ketahui DAK itu dana yang disalurkan ke daerah-daerah," ujar Harli.
"Walaupun sudah di penyidikan, tapi penyidikan nanti sebenarnya dengan penyidikan umum ini akan membuat terang tindak pidana ini, menentukan pasalnya, serta menemukan siapa tersangkanya," ujar Harli, Senin (2/6/2025).
Menurut dia, kasus tersebut bersifat pengadaan, yang mana bisa saja ada unsur kerugian keuangan negara atau mungkin ada modus-modus lain yang kualifikasi deliknya bisa juga berupa suap dan seterusnya. Maka itu, penyidik masih mendalami lebih lanjut berkaitan hal itu.
Baca juga: Membandingkan Spek dan Harga Laptop ChromeBook Pelajar Kemendikbudristek
"Karena ini peristiwanya adalah pengadaan, maka tentu dari sisi kerugian keuangan negara mungkin masuk di klasifikasi itu, tapi apakah nanti misalnya bisa berkembang dengan kualifikasi lainnya," katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran penyidik sementara ini, laptop berbasis chromebook telah tersebar ke sejumlah daerah. Dalam evaluasi kurun waktu antara 2019-2022, banyak ditemukan laptop chromebook tak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Bisa karena faktor internet, bisa karena faktor kerusakan, nah apakah karena spek dan sebagainya ini akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menghitung secara kuantitas berapa sebenarnya laptop sudah disebar, berapa mengalami kerusakan, bermanfaat atau tidak bermanfaat, tentu nanti diformulasikan oleh penyidik apakah ini menjadi bagian total loss atau tidak," ungkapnya.
Uji coba laptop berbasis chromebook berjumlah 1.000, hanya saja soal pengadaannya bisa jadi lebih mengingat anggaran yang ada pada dinas saja mencapai Rp3,5 triliun lebih. Ke depan, penyidik juga bakal meneliti soal mekanisme anggaran pengadaan laptop di pusat.
"1.000 itu uji coba. Kalau pengadaannya mungkin lebih karena dari anggarannya di dinas saja Rp3,5 triliun lebih sisanya 6 koma sekian triliun masuk dana alokasi khusus. Nanti akan diteliti penyidik bagaimana mekanisme anggaran di pusat, bagaimana melalui DAK yang kita ketahui DAK itu dana yang disalurkan ke daerah-daerah," ujar Harli.
(jon)
Lihat Juga :