Kemlu: 1 WNI Tewas Akibat Tenggelamnya Kapal MV Serdal di Seychelles
Senin, 02 Juni 2025 - 09:23 WIB
loading...
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu, Judha Nugraha menjelaskan peristiwa meninggalnya 1 WNI akibat tenggelamnya Kapal MV Serdal di perairan Samudra Hindia, Republik Seychelles. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat musibah tenggelamnya Kapal MV Serdal di perairan Samudra Hindia, Republik Seychelles. Korban merupakan salah satu atu Anak Buah Kapal (ABK) MV Serdal.
Berdasarkan informasi otoritas setempat, kapal niaga MV Serdal yang berbendera Komoro sedang berlayar menuju Kepulauan Komoros.
Baca juga: WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia, Menlu Dorong Investigasi Menyeluruh
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha memastikan Kemlu dan KBRI Antananarivo telab menangani kasus ABK WNI yang menjadi korban tenggelamnya Kapal MV Serdal di Seychelles itu.
"Pada tanggal 29 Mei 2025 pukul 09.00 waktu setempat, Kapal tsb mengalami kecelakaan laut di perairan dekat Seychelles saat sedang melakukan transit logistik. Kapal terbalik akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi yang terjadi secara tiba-tiba," kata Judha dalam keterangan resminya, Senin (2/6/2025).
Judha mengatakan Kapal MV Serdal membawa 11 orang awak, terdiri dari 9 warga negara Indonesia (WNI) dan 2 warga negara Nepal.
"Dari insiden ini, satu WNI atas nama MB dinyatakan meninggal dunia. Sementara sepuluh awak lainnya berhasil diselamatkan," ujarnya.
Baca juga: Orang Tua Christiano Penabrak Almarhum Argo Minta Maaf, Begini Isi Suratnya
Judha pun mengungkapkan bahwa KBRI Antananarivo juga telah mendapatkan informasi bahwa perusahaan kapal akan bertanggungjawab penuh menyelesaikan masalah ini.
"Sesuai peraturan yang berlaku di Seychelles, jenazah MB saat ini sedang menjalani proses autopsi. Sedangkan tiga korban selamat saat ini masih menjalani rawat jalan," katanya.
Kemlu dan KBRI Antananarivo, kata Judha, akan terus memberikan pendampingan kepada para WNI, termasuk membantu penerbitan dokumen yang hilang dan membantu proses repatriasi.
"Kemlu dan KBRI juga akan terus memonitor proses investigasi yang dilakukan Otoritas Seychelles untuk mengungkap penyebab pasti tenggelamnya kapal MV Serdal," pungkasnya.
Berdasarkan informasi otoritas setempat, kapal niaga MV Serdal yang berbendera Komoro sedang berlayar menuju Kepulauan Komoros.
Baca juga: WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia, Menlu Dorong Investigasi Menyeluruh
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha memastikan Kemlu dan KBRI Antananarivo telab menangani kasus ABK WNI yang menjadi korban tenggelamnya Kapal MV Serdal di Seychelles itu.
"Pada tanggal 29 Mei 2025 pukul 09.00 waktu setempat, Kapal tsb mengalami kecelakaan laut di perairan dekat Seychelles saat sedang melakukan transit logistik. Kapal terbalik akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi yang terjadi secara tiba-tiba," kata Judha dalam keterangan resminya, Senin (2/6/2025).
Judha mengatakan Kapal MV Serdal membawa 11 orang awak, terdiri dari 9 warga negara Indonesia (WNI) dan 2 warga negara Nepal.
"Dari insiden ini, satu WNI atas nama MB dinyatakan meninggal dunia. Sementara sepuluh awak lainnya berhasil diselamatkan," ujarnya.
Baca juga: Orang Tua Christiano Penabrak Almarhum Argo Minta Maaf, Begini Isi Suratnya
Judha pun mengungkapkan bahwa KBRI Antananarivo juga telah mendapatkan informasi bahwa perusahaan kapal akan bertanggungjawab penuh menyelesaikan masalah ini.
"Sesuai peraturan yang berlaku di Seychelles, jenazah MB saat ini sedang menjalani proses autopsi. Sedangkan tiga korban selamat saat ini masih menjalani rawat jalan," katanya.
Kemlu dan KBRI Antananarivo, kata Judha, akan terus memberikan pendampingan kepada para WNI, termasuk membantu penerbitan dokumen yang hilang dan membantu proses repatriasi.
"Kemlu dan KBRI juga akan terus memonitor proses investigasi yang dilakukan Otoritas Seychelles untuk mengungkap penyebab pasti tenggelamnya kapal MV Serdal," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :