Perhotelan Terimbas Efisiensi Anggaran, PHRI: Pemerintah Harus Ambil Langkah Strategis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:15 WIB
loading...
Perhotelan Terimbas...
Upaya efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah membawa dampak signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk industri perhotelan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah membawa dampak signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk industri perhotelan . Kebijakan pembatasan perjalanan dinas, pengurangan anggaran untuk acara pemerintahan di hotel, serta optimalisasi penggunaan rapat virtual menjadi bagian dari strategi penghematan yang berdampak langsung pada tingkat okupansi dan pendapatan hotel.

Terutama kota-kota yang selama ini bergantung pada kegiatan instansi pemerintah. Pelaku bisnis perhotelan mulai merasakan tekanan akibat menurunnya permintaan layanan, terutama dari lembaga pemerintahan, segmen korporat, dan instansi publik.

Baca juga: Menpora Jamin Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Ajang Internasional

Hotel-hotel yang sebelumnya menjadi langganan kegiatan seperti seminar, pelatihan, dan pertemuan kini harus mencari strategi baru untuk mengisi kekosongan.

Menurut data dihimpun, tingkat okupansi rata-rata hotel di Jakarta sekitar 30-40 persen setelah efisiensi anggaran pemerintah yang berpotensi untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan hotel.

Sementara, pada tahun 2024 okupansi hotel dapat mencapai 80-90 persen. Meskipun efisiensi anggaran bagian dari upaya pengelolaan keuangan negara yang lebih sehat, sektor perhotelan dituntut beradaptasi cepat agar tetap bertahan di tengah perubahan pola konsumsi tersebut.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi BS Sukamdani meminta pemerintah lebih serius menyikapi permasalahan ini. Efisiensi anggaran pemerintah bukan hanya berdampak pada bisnis hotel, tetapi juga sektor industri lainnya. Bahkan, saat ini terjadi penurunan daya beli masyarakat secara umum.

“Ini bukan hanya soal hotel. Mereka menggunakan hotel karena ada keperluan seperti sosialisasi atau rapat dengan masyarakat. Kalau kegiatan itu tidak dilakukan karena anggarannya tidak ada, bagaimana bisa berjalan? Mengundang pembicara, misalnya, tentu ada ongkosnya. Jadi menurut saya, bukan hanya hotel yang merasa dirugikan, tapi masyarakat luas juga terdampak,” ujar Hariyadi, Jumat (30/5/2025).

Pelaku jasa akomodasi legal saat ini tengah mencari alternatif solusi, dengan sektor pariwisata menjadi salah satu andalan untuk menopang bisnis. Namun, maraknya jasa akomodasi ilegal menjadi hambatan tersendiri. Wisatawan mancanegara cenderung memilih menginap di vila dan homestay ilegal daripada hotel.

Dia mencontohkan kondisi di Bali. Menjamurnya vila dan homestay ilegal menyebabkan penurunan tingkat hunian hotel. Wisatawan asing lebih banyak memilih jasa akomodasi ilegal sebagai tempat tinggal sementara selama liburan.

“Vila ilegal berdampak besar terhadap hotel dan akomodasi legal. Permintaan terserap ke sana. Saya juga belum melihat adanya upaya serius dari pemerintah daerah Bali untuk mengatasi ini,” ucapnya.

Hariyadi berharap pemerintah segera melakukan percepatan dalam eksekusi kebijakan anggaran. Meski saat ini sudah ada pelonggaran di beberapa institusi pemerintah untuk mengadakan kegiatan di hotel, implementasinya masih belum signifikan.

“Sebaiknya kalau prioritasnya sudah ditentukan, segera dieksekusi. Jangan ditunda-tunda. Intinya, kegiatan bisa berjalan kalau anggaran sudah tersedia. Kemarin memang anggarannya nihil, jadi kegiatan di hotel tidak bisa dilakukan. Sekarang mulai bertahap dilonggarkan, tapi di lapangan untuk bulan Mei masih sedikit. Kita belum tahu bagaimana kondisi pada Juni,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Hotel dan Resor Ini Hadirkan Program Unik bagi Keluarga
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Rekomendasi
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Berita Terkini
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved