Visa Haji Furoda Belum Terbit, Menag: Kita Menunggu Arab Saudi

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:06 WIB
loading...
A A A
"Sudah, sudah, siang-malam kami komunikasi. Karena kan keluarnya itu on-off ya," tutur Nasaruddin.

Baca juga: Arab Saudi: Pemisahan Gender Jemaah Haji Indonesia karena Kesalahan 8 Perusahaan RI

Ia pun menyampaikan, sebagian calon jemaah haji furoda telah terbit visanya.

"Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya (Arab Saudi)," ujarnya.

Apa Itu Haji Furoda?


Haji Furoda adalah layanan ibadah haji mandiri di luar kuota resmi pemerintah Indonesia tanpa harus antrean. Visanya didapatkan dari pemerintah Arab Saudi secara resmi melalui mitra-mitranya di Indonesia yang memiliki izin khusus seperti PIHK.

Dalam pengertian lain, Haji Furoda adalah haji yang merupakan undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Layanan haji ini menjadi alternatif dengan menggunakan Visa Furoda atau Visa Mujamalah. Dalam syariat, ibadah Haji termasuk rukun Islam ke-5 yang wajib dikerjakan setiap muslim yang sudah baligh dan mampu secara finansial dan fisik.

Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai manusia, telah diwajibkan atas kalian berhaji maka berhajilah, kemudian ada seorang bertanya: "Apakah setiap tahun Wahai Rasulullah?" Nabi tidak menjawab sampai ditanya tiga kali, barulah setelah itu beliau menjawab: "Jika aku katakan: "Iya", maka niscaya akan diwajibkan setiap tahun belum tentu kalian sanggup, maka biarkanlah apa yang sudah aku tinggalkan untuk kalian. Karena sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kalian, akibat banyaknya pertanyaan dan penyelisihan mereka terhadap Nabi mereka. Maka jika aku perintahkan kalian dengan sesuatu, kerjakanlah darinya sesuai dengan kemampuan kalian dan jika aku telah melarang kalian akan sesuatu maka tinggalkanlah." (HR Muslim).

Biaya Haji Furoda


Untuk diketahui, biaya haji Furoda mencapai sekira Rp300 juta hingga Rp500 juta. Haji Furoda ini tidak menggunakan kuota negara sehingga bisa berangkat pada tahun yang sama tanpa harus mengantre.

Haji Furoda diselenggarakan oleh asosiasi travel yang bekerja sama dengan PIHK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 18. Sementara haji reguler dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan dikoordinir langsung oleh pemerintah melalui Kemenag.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Ini Pemicu Utama Serangan...
Ini Pemicu Utama Serangan AS ke Iran
Arab Saudi Kirim Delegasi...
Arab Saudi Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Ini Alasannya!
9 Fakta Diplomasi Ayat...
9 Fakta Diplomasi Ayat Suci Al-Quran pada Pemakaman Khamenei, Kirim Sinyal Bedakan Siapa Sekutu dan Musuh
Rekomendasi
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Dibuka, 144 Pegolf Ambil Bagian
Iran Tutup Selat Hormuz...
Iran Tutup Selat Hormuz usai Serang Kapal Tak Berizin
5 Fakta Menarik Inggris...
5 Fakta Menarik Inggris Singkirkan Norwegia di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved