DPR Soroti Penanganan Kasus Argo Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW: Mesti Berpihak Keadilan, Bukan Status Sosial
Rabu, 28 Mei 2025 - 08:43 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR Abdullah menyoroti kasus tewasnya mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada (UGM) Argo Ericho Afandhi yang ditabrak sesama mahasiswa UGM dengan mobil BMW. Foto/SindoNews TV
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdullah menyoroti kasus tewasnya mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada ( UGM ) Argo Ericho Afandhi yang ditabrak sesama mahasiswa UGM dengan mobil BMW, akhir pekan lalu. Dia mengingatkan agar penanganan hukum kasus tersebut harus berdasarkan keadilan, bukan status sosial.
Apalagi, kata dia, kasus ini mendapat perhatian publik di media sosial lantaran diduga penanganan kasusnya tidak transparan. Hal itu dilandasi lantaran, pelaku, Christianto Pengarapenta Pengidahen Tarigan disebut punya pengaruh penting.
"Penanganan kasus Argo mesti berpihak pada keadilan, bukan status sosial,” tegas Abdullah dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: UGM Tegaskan Jokowi Kuliah di Fakultas Kehutanan, Lulus 1985
Abdullah pun menyoroti banyaknya netizen yang meragukan kredibilitas penanganan kasus meninggalnya Argo. Hal ini lantaran polisi tidak melakukan penahanan terhadap Christiano sehingga dianggap janggal.
Selain itu, warganet juga mempertanyakan pernyataan polisi yang mengatakan Christiano tidak dalam keadaan mabuk atau negatif narkoba dan alkohol saat terjadi kecelakaan.
Warga media sosial pun semakin geram dengan kabar adanya pemberian uang dari pihak Christiano kepada keluarga Argo sekitar Rp1 miliar untuk pengobatan dan yang lainnya. Namun uang itu disebut juga sebagai uang ‘sogokan’ agar kasus kecelakaan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: 13 Pati TNI Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2
Abdullah pun mendesak pihak kepolisian yang menangani kasus ini untuk memberikan klarifikasi. "Dan polisi harus menjawab semua pertanyaan publik yang dianggap janggal,” ungkapnya
Ia juga meminta pihak kepolisian yang menangani kasus ini untuk menggandeng pihak lain, seperti Kompolnas dan Ombudsman. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menjawab keraguan publik terhadap penanganan kasus meninggalnya Argo.
“Ini demi memastikan bahwa penanganan kasus Argo yang ditabrak Christiano tidak diintervensi, dan prosedurnya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak ada perlakuan diskriminasi yang mengistimewakan pihak tertentu dalam penegakan hukum,” jelas Abduh.
Seperti diketahui, insiden tabrakan itu terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025) dini hari. Argo yang mengendarai motor Vario ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan Christiano.
Mobil BMW yang dikendarai Christiano diketahui oleng setelah menabrak korban dan juga menghantam sebuah Honda CRV yang sedang terparkir di sisi timur jalan.
“Korban ini meninggal di lokasi kejadian dan jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY,” kata Mulyanto, Senin (26/5/2025).
Dia menuturkan, korban Argo Aricko mengendarai Honda Vario B-3373-PCG yang melaju dari arah selatan ke utara di sisi barat jalan. Dikatakannya, korban bermaksud putar balik.
Namun, kata dia, dalam waktu bersamaan melaju Mobil BMW B-1442-NAC yang dikemudikan Christiano Pengarapenta (20) yang merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia melanjutkan, kecelakaan tak terhindarkan.
Mobil ini kemudian oleng ke kanan dan menabrak mobil Honda CRV AB-1623-JR yang terparkir di timur jalan milik Tevin Rizky Ramadhan. “Kondisi motor rusak parah, mobil BMW juga ringsek bagian depan, begitu juga Honda CRV yang terparkir,” katanya.
Korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY.
Apalagi, kata dia, kasus ini mendapat perhatian publik di media sosial lantaran diduga penanganan kasusnya tidak transparan. Hal itu dilandasi lantaran, pelaku, Christianto Pengarapenta Pengidahen Tarigan disebut punya pengaruh penting.
"Penanganan kasus Argo mesti berpihak pada keadilan, bukan status sosial,” tegas Abdullah dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: UGM Tegaskan Jokowi Kuliah di Fakultas Kehutanan, Lulus 1985
Abdullah pun menyoroti banyaknya netizen yang meragukan kredibilitas penanganan kasus meninggalnya Argo. Hal ini lantaran polisi tidak melakukan penahanan terhadap Christiano sehingga dianggap janggal.
Selain itu, warganet juga mempertanyakan pernyataan polisi yang mengatakan Christiano tidak dalam keadaan mabuk atau negatif narkoba dan alkohol saat terjadi kecelakaan.
Warga media sosial pun semakin geram dengan kabar adanya pemberian uang dari pihak Christiano kepada keluarga Argo sekitar Rp1 miliar untuk pengobatan dan yang lainnya. Namun uang itu disebut juga sebagai uang ‘sogokan’ agar kasus kecelakaan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: 13 Pati TNI Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2
Abdullah pun mendesak pihak kepolisian yang menangani kasus ini untuk memberikan klarifikasi. "Dan polisi harus menjawab semua pertanyaan publik yang dianggap janggal,” ungkapnya
Ia juga meminta pihak kepolisian yang menangani kasus ini untuk menggandeng pihak lain, seperti Kompolnas dan Ombudsman. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menjawab keraguan publik terhadap penanganan kasus meninggalnya Argo.
“Ini demi memastikan bahwa penanganan kasus Argo yang ditabrak Christiano tidak diintervensi, dan prosedurnya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak ada perlakuan diskriminasi yang mengistimewakan pihak tertentu dalam penegakan hukum,” jelas Abduh.
Seperti diketahui, insiden tabrakan itu terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025) dini hari. Argo yang mengendarai motor Vario ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan Christiano.
Mobil BMW yang dikendarai Christiano diketahui oleng setelah menabrak korban dan juga menghantam sebuah Honda CRV yang sedang terparkir di sisi timur jalan.
Kronologi Versi Polisi
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengatakan, kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari melibatkan tiga kendaraan, Vario B-3373-PCG, dengan mobil BMW B-1442-NAC dan Honda CRV AB-1623-JR. Dalam kecelakaan ini, Argo Aricko Achfandi (19) yang merupakan warga Kalibaru, Depok, Jawa Barat tewas di lokasi kejadian.“Korban ini meninggal di lokasi kejadian dan jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY,” kata Mulyanto, Senin (26/5/2025).
Dia menuturkan, korban Argo Aricko mengendarai Honda Vario B-3373-PCG yang melaju dari arah selatan ke utara di sisi barat jalan. Dikatakannya, korban bermaksud putar balik.
Namun, kata dia, dalam waktu bersamaan melaju Mobil BMW B-1442-NAC yang dikemudikan Christiano Pengarapenta (20) yang merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia melanjutkan, kecelakaan tak terhindarkan.
Mobil ini kemudian oleng ke kanan dan menabrak mobil Honda CRV AB-1623-JR yang terparkir di timur jalan milik Tevin Rizky Ramadhan. “Kondisi motor rusak parah, mobil BMW juga ringsek bagian depan, begitu juga Honda CRV yang terparkir,” katanya.
Korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY.
(rca)
Lihat Juga :