KPK Periksa Deputi Direktur Hukum BI terkait Dana CSR

Senin, 26 Mei 2025 - 16:05 WIB
loading...
KPK Periksa Deputi Direktur...
KPK memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan di Jakarta, Senin (26/5/2025). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan di Jakarta, Senin (26/5/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK penyaluran dana CSR Bank Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (26/5/2025).

Baca juga: KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI

Pemeriksaan Irwan dilakukan di Gedung Merah Putih. Dalam kasus ini, KPK sempat memeriksa anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori, Senin (21/4/2025).

Dalam pemeriksaan yang kali ketiga itu, penyidik KPK masih mendalami penggunaan dana CSR BI. "Kita masih mendalami terkait penggunaan dana CSR," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Satori merupakan penerima dan pengguna CSR BI. Dalam hal ini, dia menerima melalui yayasan yang dia ajukan.

"Sebetulnya penerimanya bukan beliau, penerimanya adalah yayasan. Tapi, yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan. Jadi yang bersangkutan itu dipanggil di sini, kita konfirmasi lagi terkait penggunaan dana CSR," ujar Asep.

Seyogyanya dana CSR BI untuk berbagai program seperti renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu), pengadaan ambulans, beasiswa, dan lainnya. Namun, pihaknya mendapati penyelewengan dalam penggunaannya.

"Misalkan untuk 50 rumah, rutilahu maksudnya ya nanti digunakan untuk itu. Kenyataannya yang kita temukan, rutilahunya tidak, dari 50 misalkan ya tidak semuanya, tidak 50-nya dibangun, tapi hanya misalkan 8 atau 10," ungkapnya.

"Terus yang 40-nya ke mana? Itu tadi yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah melainkan dibelikan properti, yang baru ketahuan seperti itu modusnya," sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Rekomendasi
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved