8 Rekomendasi LBH Gema Keadilan dalam Menghadapi Tantangan Hukum
Minggu, 25 Mei 2025 - 21:47 WIB
loading...
Direktur Eksekutif LBH Gema Keadilan Anton Hariyadi mengatakan, dalam rakornas tersebut telah dilakukan pembahasan mendalam mengenai penguatan peran LBH Gema Keadilan. Foto/IST
A
A
A
JAKARTA - LBH Gema Keadilan menetapkan delapan rekomendasi dalam menjawab tantangan hukum nasional. Termasuk dalam memperkuat kontribusinya dalam gerakan keadilan di Indonesia.
Delapan rekomendasi tersebut merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LBH Gema Keadilan yang digelar pada 23–24 Mei 2025 di Hotel Horison Balairung, Jakarta.
Direktur Eksekutif LBH Gema Keadilan Anton Hariyadi mengatakan, dalam rakornas tersebut telah dilakukan pembahasan mendalam mengenai penguatan peran LBH Gema Keadilan.
Baca juga: Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
"Kami menetapkan delapan rekomendasi dalam menghadapi tantangan hukum. Rekomendasi ini disusun sebagai komitmen bersama dalam memajukan perjuangan hukum yang berpihak pada rakyat dan nilai-nilai keadilan sosial," ujarnya, Minggu (25/5/2025).
Salah satu rekomendasi tersebut adalah penguatan struktur organisasi LBH Gema Keadilan di tingkat pusat dan wilayah untuk memastikan koordinasi dan implementasi program berjalan optimal.
Kedua, meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) LBH melalui pelatihan hukum, advokasi strategis, dan penguatan nilai-nilai keadilan.
Ketiga, membangun sistem pendanaan yang akuntabel dan berkelanjutan demi menunjang operasional lembaga secara profesional dan mandiri.
"Keempat, memperluas jaringan kolaborasi dengan sesama organisasi bantuan hukum, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memperkuat gerakan advokasi," katanya.
Kelima, mengoptimalkan peran media dan teknologi informasi dalam menyuarakan isu-isu hukum dan meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Keenam, menegaskan kembali posisi LBH Gema Keadilan sebagai bagian dari perjuangan partai politik yang berlandaskan nilai-nilai keadilan dan kebangsaan.
Ketujuh, mendorong pembentukan LBH Gema Keadilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota sebagai ujung tombak pelayanan bantuan hukum rakyat.
“Terakhir yakni ke delapan menetapkan program kerja prioritas tahunan hasil Rakornas untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan di seluruh wilayah," pungkasnya.
Delapan rekomendasi tersebut merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LBH Gema Keadilan yang digelar pada 23–24 Mei 2025 di Hotel Horison Balairung, Jakarta.
Direktur Eksekutif LBH Gema Keadilan Anton Hariyadi mengatakan, dalam rakornas tersebut telah dilakukan pembahasan mendalam mengenai penguatan peran LBH Gema Keadilan.
Baca juga: Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
"Kami menetapkan delapan rekomendasi dalam menghadapi tantangan hukum. Rekomendasi ini disusun sebagai komitmen bersama dalam memajukan perjuangan hukum yang berpihak pada rakyat dan nilai-nilai keadilan sosial," ujarnya, Minggu (25/5/2025).
Salah satu rekomendasi tersebut adalah penguatan struktur organisasi LBH Gema Keadilan di tingkat pusat dan wilayah untuk memastikan koordinasi dan implementasi program berjalan optimal.
Kedua, meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) LBH melalui pelatihan hukum, advokasi strategis, dan penguatan nilai-nilai keadilan.
Ketiga, membangun sistem pendanaan yang akuntabel dan berkelanjutan demi menunjang operasional lembaga secara profesional dan mandiri.
"Keempat, memperluas jaringan kolaborasi dengan sesama organisasi bantuan hukum, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memperkuat gerakan advokasi," katanya.
Kelima, mengoptimalkan peran media dan teknologi informasi dalam menyuarakan isu-isu hukum dan meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Keenam, menegaskan kembali posisi LBH Gema Keadilan sebagai bagian dari perjuangan partai politik yang berlandaskan nilai-nilai keadilan dan kebangsaan.
Ketujuh, mendorong pembentukan LBH Gema Keadilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota sebagai ujung tombak pelayanan bantuan hukum rakyat.
“Terakhir yakni ke delapan menetapkan program kerja prioritas tahunan hasil Rakornas untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan di seluruh wilayah," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :