KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, PCO: Bisa Didiskusikan

Senin, 19 Mei 2025 - 17:15 WIB
loading...
KPK Usul Parpol Dapat...
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi ikut merespons usulan KPK agar parpol bisa mendapatkan dana dari APBN untuk mencegah korupsi. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi ikut merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) bisa mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) untuk mencegah korupsi. Hasan mengatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap ide-ide yang bertujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

“Kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didiskusikan,” ujar Hasan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Hasan pun menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi, yang juga menjadi bagian dari visi besar pemerintahan dalam Astacita. Karena itu, setiap usulan yang mendukung agenda tersebut akan dipertimbangkan secara terbuka.

Baca juga: Menakar Pengaruh Jokowi Effect bagi PSI, Bisa Tembus ke Parlemen atau Sebaliknya?



“Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan,” katanya.

“Datangnya dari siapa pun. Jadi, untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan. Dan nanti tentu bisa diproses mana ide terbaik, ide-ide yang paling masuk akal, mana ide terbaik yang bisa dijadikan produk hukum,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan bahwa terkait bantuan dana untuk partai politik, skema tersebut sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, alokasikan dana bantuan kepada parpol sebelumnya juga sudah ada namun untuk usulan peningkatan besaran dan mekanismenya masih terus dikaji.

Baca juga: 4 Jenderal TNI Bikin Parpol, Dua di Antaranya Jadi Presiden

“Dan kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenarnya sebelumnya sudah ada. Ya, dari sebelum-sebelumnya memang sudah ada,” jelasnya.

Hasan juga menekankan pentingnya reformasi sistem politik sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Menurutnya, mahalnya biaya politik juga berasal dari sistem yang tidak efisien, dan oleh karena itu, pembenahan sistem menjadi krusial.

“Termasuk juga memperbaiki sistem politik kan? Karena katanya kan biaya mahal karena sistem politiknya seperti ini. Jadi, ada juga nanti akan muncul ide-ide untuk memperbaiki sistem politik supaya biayanya tidak mahal lagi misalnya,” tuturnya.

“Jadi, memberantas korupsi itu bisa banyak pintu masuknya. Bisa dari menambah bantuan, bisa. Bisa dari memperbaiki sistem politik, bisa. Jadi, ide-ide ini nanti bisa didiskusikan lebih lanjut supaya bisa jadi produk hukum di DPR,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar partai politik (parpol) bisa mendapat bantuan dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal itu ditujukan untuk mencegah praktik korupsi.

Menurutnya, sistem politik saat ini masih membuka lebar ruang terjadinya praktik korupsi. Apalagi, kata dia, sistem politik Tanah Air memerlukan anggaran besar bagi seorang figur ingin menduduki jabatan publik.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Rekomendasi
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved