Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Kamis, 08 Mei 2025 - 23:25 WIB
loading...
A
A
A
"Pada saat sekarang. Orang hanya berpikir seperti itu. Saya lihatin saja," katanya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah belum menentukan waktu untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Revisi UU Pemilu). Namun, ia berkata, pemerintah telah melakukan kajian dan menyerap aspirasi dari forum group discussiom (FGD).
"Terkait timming, timming sebetulnya kami sendiri sudah melakukan kajian-kajian, fgd-fgd. Kami melihat ini penting, tetapi kami berpendapat kami perlu waktu juga kalau tingkat pemerintah," kata Tito saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Kendati demikian, Tito tak masalah bila DPR ingin mempercepat revisi UU Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih butuh waktu untuk menyerap aspirasi dan melakukan kajian dari akademisi hingga civil society.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah belum menentukan waktu untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Revisi UU Pemilu). Namun, ia berkata, pemerintah telah melakukan kajian dan menyerap aspirasi dari forum group discussiom (FGD).
"Terkait timming, timming sebetulnya kami sendiri sudah melakukan kajian-kajian, fgd-fgd. Kami melihat ini penting, tetapi kami berpendapat kami perlu waktu juga kalau tingkat pemerintah," kata Tito saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Kendati demikian, Tito tak masalah bila DPR ingin mempercepat revisi UU Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih butuh waktu untuk menyerap aspirasi dan melakukan kajian dari akademisi hingga civil society.
(abd)
Lihat Juga :