Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
loading...
A
A
A
Baca juga: Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Ia lantas mengikuti permintaan itu, ia mengendarai lokasi pertemuan menggunakan sepeda motor miliknya. Selanjutnya, dua orang tak dikenal yang mendatangi di awal tetap mengikuti dan mengawasi dari kejauhan.
Nurhasan mengaku dia bertemu dengan sosok Harun Masiku di Masjid Cut Meutia. Dalam kesaksian itu juga, Nurhasan mengaku belum mengetahui bahwa Harun Masiku merupakan DPO kasus korupsi.
"Nggak tahu saya karena saya belum kenal," sebutnya.
"Saudara mulai tahu kapan (kalau Harun Masiku)?" tanya jaksa.
"Yaitu pas ramai-ramai, saya oh ini orang kemarin maaf Pak saya agak kesel juga," ujarnya.
Nurhasan mengungkap Harun menitipkannya tas laptop yang tak diketahui isinya. Selanjutnya tas itu pun diberikan kepada dua orang tak dikenal yang mendatanginya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel.
"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Jaksa menjelaskan, perbuatan Perintangan Hasto bermula pada 8 Januari 2020. Saat itu KPK sudah mengantongi informasi adanya penerimaan suap yang diterima Wahyu Setiawan dan Tio Agustiani Fridelina terkait memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Ia lantas mengikuti permintaan itu, ia mengendarai lokasi pertemuan menggunakan sepeda motor miliknya. Selanjutnya, dua orang tak dikenal yang mendatangi di awal tetap mengikuti dan mengawasi dari kejauhan.
Nurhasan mengaku dia bertemu dengan sosok Harun Masiku di Masjid Cut Meutia. Dalam kesaksian itu juga, Nurhasan mengaku belum mengetahui bahwa Harun Masiku merupakan DPO kasus korupsi.
"Nggak tahu saya karena saya belum kenal," sebutnya.
"Saudara mulai tahu kapan (kalau Harun Masiku)?" tanya jaksa.
"Yaitu pas ramai-ramai, saya oh ini orang kemarin maaf Pak saya agak kesel juga," ujarnya.
Nurhasan mengungkap Harun menitipkannya tas laptop yang tak diketahui isinya. Selanjutnya tas itu pun diberikan kepada dua orang tak dikenal yang mendatanginya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel.
"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Jaksa menjelaskan, perbuatan Perintangan Hasto bermula pada 8 Januari 2020. Saat itu KPK sudah mengantongi informasi adanya penerimaan suap yang diterima Wahyu Setiawan dan Tio Agustiani Fridelina terkait memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Lihat Juga :