Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Jum'at, 02 Mei 2025 - 09:47 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengimbau masyarakat tak ragu melaporkan apabila menemukan setiap dugaan tindakan kekerasan seksual.
Untuk diketahui, Polda Jateng menetapkan S (21), wiraswasta asal Jepara sebagai tersangka kejahatan seksual dengan korban anak-anak. Korbannya tercatat 31 anak yang mayoritas anak perempuan asal Jepara yang masih berstatus pelajar. Korban lain juga berasal dari berbagai daerah, dari Semarang, Lampung hingga Jawa Timur.
Para korban rata-rata berusia antara 12 hingga 17 tahun. Pada Rabu (30/4/2025), penyidik dipimpin Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menggeledah rumah tersangka di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korban Capai 21 Anak di Bawah Umur
Barang bukti yang ditemukan di antaranya; sejumlah kartu ponsel, ponsel, baju, sejumlah alat kontrasepsi hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.
Untuk diketahui, Polda Jateng menetapkan S (21), wiraswasta asal Jepara sebagai tersangka kejahatan seksual dengan korban anak-anak. Korbannya tercatat 31 anak yang mayoritas anak perempuan asal Jepara yang masih berstatus pelajar. Korban lain juga berasal dari berbagai daerah, dari Semarang, Lampung hingga Jawa Timur.
Para korban rata-rata berusia antara 12 hingga 17 tahun. Pada Rabu (30/4/2025), penyidik dipimpin Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menggeledah rumah tersangka di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korban Capai 21 Anak di Bawah Umur
Barang bukti yang ditemukan di antaranya; sejumlah kartu ponsel, ponsel, baju, sejumlah alat kontrasepsi hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.
(abd)
Lihat Juga :