KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah

Rabu, 30 April 2025 - 23:44 WIB
loading...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas PU Mempawah. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimat Barat (Kalbar). Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.

"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (30/4/2025).

Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya.

Baca juga: KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi yang berbeda. Penggeledahan itu berlangsung selama 4 hari.

"Untuk informasi berikutnya disampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada 25 sampai dengan 29 April 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan pengeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," katanya.

Baca juga: Mutasi 237 Pati TNI, 10 Jenderal Diangkat Jadi Staf Khusus KSAD

Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik. "Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Stephanie MCI Ungkap...
Stephanie MCI Ungkap Pengalaman Seram saat Menginap di Vila Bali
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Berita Terkini
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved