Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN

Jum'at, 25 April 2025 - 15:20 WIB
loading...
Warna Motor Royal Enfield...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda motor jenis Royal Enfield milik Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita sepeda motor jenis Royal Enfield milik Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Motor itu disita terkait barang bukti penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB).

Dilihat SindoNews pada Jumat (25/4/2025), motor hasil sitaan itu kini berada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur. Motor itu terlihat dalam kondisi baik.

Petugas bahkan sempat melakukan pengecekan kendaraan dengan menghidupkan mesin motor yang masih terlihat sempurna. Terlihat juga motor memiliki dua tas di bagian kanan dan kiri jok belakang.

Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN


Baca juga: KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil



Adapun motor sitaan itu terlihat berwarna hitam glossy. Cat berwarna hitam itu mendominasi sekujur motor.

Hal ini berbeda dari catatan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil. Sebagaimana dilihat dalam LHKPN, motor milik Ridwan Kamil yang dilaporkan dengan jenis Royal Enfield ialah berwarna Battle Green.

Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum memberikan penjelasan terkait perbedaan warna ini. Diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.

Baca juga: Penjualan Sentuh 1 Juta Unit Motor, Royal Enfield Cetak Sejarah

Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang dan dokumen. Salah satu tempat yang digeledah ialah kediaman Ridwan Kamil.

Dalam proses penggeledahan rumah RK itu, sejumlah dokumen hingga kendaraan milik RK disita. Salah satu kendaraan yang disita misalnya motor gede jenis Royal Enfield.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
SPMB 2026 Diperketat,...
SPMB 2026 Diperketat, Kemendikdasmen Gandeng KPK hingga Polri
Rekomendasi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Berita Terkini
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved