Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa

Kamis, 17 April 2025 - 22:55 WIB
loading...
Hasto Tertawa Usai Jalani...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto selesai menjalani sidang perdana pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Foto/SindoNews.
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto selesai menjalani sidang perdana pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya. Seusai sidang, Hasto menyempatkan diri untuk berbicara ke awak media.

Dalam momen tersebut, Hasto sempat tertawa seusai menyebutkan dirinya masih belajar sebagai terdakwa. "Jadi ini pertama, masih belajar sebagai terdakwa," kata Hasto yang kemudian dilanjutkan tertawa, Kamis (17/4/2025).

"Jadi, mengikuti persidangan dan ternyata banyak belajar tentang bagaimana kami semua baik dri JPU maupun PH dan juga saya, selaku terdakwa diberikan kesempatan juga untuk menyampaikan keberatan," sambungnya.

Baca juga: Wahyu Setiawan Ngaku Dengar Obrolan Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto PDIP

Hasto sempat menyinggung keterangan yang disampaikan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Di ruang sidang, Wahyu menyebutkan pernah mendengar obrolan yang menyebutkan sumber suap Harun Masiku berasal darinya.

"Tadi sudah saya sampaikan keberatan karena apa yang disampaikan oleh saudara saksi, Wahyu Setiawan itu berbeda dengan keterangan dan Putusan Nomor 28 Tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Baca juga: Sidang Hasto dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, Hakim Larang Wartawan Live Streaming

Wahyu hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut bersama eks Ketua KPU Arief Budiman. Sejatinya, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina juga diajukan sebagai saksi namun berhalangan hadir.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan mengklaim pernah mendengar percakapan yang membahas uang suap yang diterimanya berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Wahyu saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan Terdakwa Hasto.

"Saudara saksi, mengenai sumber duit, apakah saudara juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?" tanya Jaksa ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).

"Pernah," jawab Wahyu.

"Siapa yang menyampaikan kepada saudara?" tanya Jaksa lagi.

"Antara Donny dan Saeful," timpal Wahyu.

Jaksa kemudian mencecar bagaimana proses penyampaian dan waktu dari hal tersebut. Wahyu mengaku, hal tersebut ia dengar dari percakapan antara Donny dan Saeful.

"Kapan itu?" tanya Jaksa.

"Pada waktu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu saya merokok, mereka ngobrol," jawab Wahyu.

"Apa disampaikan?" lanjut Jaksa bertanya

"Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, ini kata obrolan mereka, itu dari Pak Hasto itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu," kata Wahyu.

"Dari obrolan mereka Pak, bukan saya yang menyampaikan, jadi saya mendengar mereka ngobrol itu dan kemudian akhir-akhir ini saya membaca media bahwa Pak Saeful pernah menyampaikan itu," sambungnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved