Kejagung Beberkan Awal Mula Kasus Dugaan Suap Vonis Onslag Perkara Minyak Goreng

Senin, 14 April 2025 - 12:47 WIB
loading...
Kejagung Beberkan Awal...
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar bersama Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan konferensi pers di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) dini hari. FOTO/REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) membeberkan awal mula terjadinya dugaan kasus suap vonis onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil atau minyak kelapa sawit mentah ( CPO ) dengan nilai suap sebesar Rp22 miliar lebih. Kasus ini berawal dari kesepakatan pengacara dengan panitera pengadilan.

"Adapun hasil pemeriksaan para saksi diperoleh fakta, bermula adanya kesepakatan antara Ariyanto Bahri selaku pengacara tersangka korporasi minyak goreng dengan Wahyu Gunawan seorang panitera tuk mengurus perkara korupsi korporasi minyak goreng dengan permintaan agar perkara tersebut diputus onslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar pada wartawan, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, kesepakatan tersebut lantas disampaikan Wahyu Gunawan pada Muhammad Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat kala itu agar perkara dimaksud diputus onslag. M Arif Nuryanta menyetujui permintaan tersebut tuk diputus onslag, tapi dengan meminta uang Rp20 miliar tersebut dikalikan 3 sehingga totalnya Rp60 miliar.



"Wahyu Gunawan menyampaikan pada Nuriyanto Bahri agar menyiapkan uang sebesar Rp60 miliar dan Ariyanto Bahri menyetujui permintaan tersebut," tuturnya.

Dia menerangkan, Ariyanto Bahri selaku pengacara para tersangka korporasi minyak goreng itu menyerahkan yang sebesar Rp60 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat pada Wahyu Gunawan. Wahyu Gunawan menyerahkan uang sejumlah Rp60 miliar itu pada M Arif Nuriyanta.

"Pada saat itu Wahyu Gunawan diberi M Arif Nuryanto sebesar USD60.000 sebagai jasa penghubung dari M Arif Nuryanto. Setelah uang tersebut diterima M Arif Nuryanto, dia yang menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus menunjuk majelis hakim, terdiri dari DJU sebagai ketua majelis, AL hakim adhoc dan ASB sebagai anggota majelis," katanya.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Suap Perkara Migor, 3 Hakim Langsung Ditahan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai...
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Paling Lama Awal 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved