Wamen Christina: Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran
Jum'at, 11 April 2025 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
Christina menuturkan, pekerja migran maupun calon pekerja migran juga bisa mengakses call center Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di nomor 0-800-1000 (dalam negeri), +622129244800 (luar negeri), dan laman BP2MI. “Bisa juga melalui WhatsApp di nomor 0811-8080-141, Kantor BP3MI atau P4MI terdekat maupun media sosial kementerian," katanya.
Sedangkan masalah yang kerap dihadapi pekerja migran Indonesia di antaranya terkait permasalahan hubungan kerja seperti gaji tidak dibayar, kontrak kerja tidak sesuai dan lain sebagainya. Wamen Christina juga mengingatkan masyarakat tidak tergiur iklan-iklan lowongan kerja dengan gaji besar di negara-negara yang tidak memiliki kerja sama penempatan dengan pemerintah Indonesia seperti Thailand, Myanmar, dan Kamboja.
"Sosialisasi ini terus disuarakan dalam setiap kunjungan saya ke sekolah-sekolah vokasi. Alasannya negara-negara itu rawan akan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," katanya.
Christina juga menyayangkan masih banyak warga Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), karena tidak memperoleh informasi yang jelas soal pekerjaan di negara penempatan. Seperti kasus Saleh Darmawan (24), warga Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional.
Kementerian P2MI, lanjut dia, terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus penempatan pekerja migran ilegal di luar negeri. "Harapannya, tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban TPPO dan tentunya sejalan dengan concern Bapak Presiden Prabowo terkait keselamatan rakyat kita di luar negeri," pungkas Christina.
Sedangkan masalah yang kerap dihadapi pekerja migran Indonesia di antaranya terkait permasalahan hubungan kerja seperti gaji tidak dibayar, kontrak kerja tidak sesuai dan lain sebagainya. Wamen Christina juga mengingatkan masyarakat tidak tergiur iklan-iklan lowongan kerja dengan gaji besar di negara-negara yang tidak memiliki kerja sama penempatan dengan pemerintah Indonesia seperti Thailand, Myanmar, dan Kamboja.
"Sosialisasi ini terus disuarakan dalam setiap kunjungan saya ke sekolah-sekolah vokasi. Alasannya negara-negara itu rawan akan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," katanya.
Christina juga menyayangkan masih banyak warga Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), karena tidak memperoleh informasi yang jelas soal pekerjaan di negara penempatan. Seperti kasus Saleh Darmawan (24), warga Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional.
Kementerian P2MI, lanjut dia, terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus penempatan pekerja migran ilegal di luar negeri. "Harapannya, tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban TPPO dan tentunya sejalan dengan concern Bapak Presiden Prabowo terkait keselamatan rakyat kita di luar negeri," pungkas Christina.
(rca)
Lihat Juga :