Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Kamis, 27 Maret 2025 - 12:44 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, Febri menyampaikan, panggilan pemeriksaan akan dijadwalkan kembali. Ia memperkirakan, panggilan ulang pemeriksaan bakal dilakukan pascalebaran Idulfitri 1446 H.
"Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan dijadwalkan ulang. Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut," tutur Febri.
Kendati demikian, Febri menyatakan bakal bersikap kooperatif atas panggilan pemeriksaan KPK. "Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini. Tapi memang ada situasi yang tidak bisa kita perkirakan," pungkasnya.
Setelah itu, Febri pun pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pukul 11.48 WIB. Dengan demikian, tak sampai 10 menit Febri berada di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Febri mengakui dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3/2025) pagi.
Sedianya, kata Febri, dirinya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.
"Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan dijadwalkan ulang. Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut," tutur Febri.
Kendati demikian, Febri menyatakan bakal bersikap kooperatif atas panggilan pemeriksaan KPK. "Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini. Tapi memang ada situasi yang tidak bisa kita perkirakan," pungkasnya.
Setelah itu, Febri pun pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pukul 11.48 WIB. Dengan demikian, tak sampai 10 menit Febri berada di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Febri mengakui dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3/2025) pagi.
Sedianya, kata Febri, dirinya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.
Lihat Juga :