LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:49 WIB
loading...
LBH Haidar Alwi Laporkan...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Haidar Alwi Institut (HAI) melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial (medsos) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (25/3/2025). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Haidar Alwi Institut (HAI) melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial (medsos) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (25/3/2025). Dugaan ujaran kebencian di medsos tersebut dianggap menghina presiden dan mantan presiden.

“Kami sudah berkonsultasi dan sudah siap menjadi saksi serta melaporkan kasus pencemaran nama baik, penghinaan kepada kepala negara yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di media sosial,” ujar Direktur LBH Haidar Alwi Institut Abjan Said.

Dia mengungkapkan ada potongan editan postingan di akun X (sebelumnya bernama Twiter) yang tidak bisa dimaafkan karena sangat bersifat sensitif, fitnah, dan ujaran kebencian, serta mengandung unsur pornografi tidak sesuai dengan attitude dan budaya bangsa Indonesia.

Baca juga: Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan

Dia mengatakan bahwa oknum-oknum dimaksud harus diproses secara hukum agar menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia. Sehingga, menggunakan medsos dengan baik dan memberikan kritik yang konstruktif.

“Kami berharap kasus ini segera diselidiki, dan oknumnya bisa diproses secara hukum, agar ke depan masyarakat bisa menggunakan media sosial dengan baik serta memberikan kritik yang konstruktif,” imbuhnya.

Senior Eksekutif LBH Haidar Alwi Institut Novi Manaban menilai pelaku telah melanggar pasal pencemaran nama baik yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 310 dan Pasal 433.

Ia menuturkan, pelaku juga bisa dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. "Banyak pasal yang bisa dikenakan pada pelaku,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institut (HAI) Sandri Rumanama berharap agar Bareskrim bisa segera mengusut tuntas kasus tersebut. Dia meminta agar semua komponen bisa menahan diri dan memberikan kepercayaan kepada pihak penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Kasus-kasus seperti ini bukan kasus baru, bagi pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia saya yakin mereka bisa segera menuntaskannya dan ini jadi harapan kita semua,” kata Sandri.

Dirinya mendukung penuh langkah LBH untuk menjaga muruah presiden. "Saya dukung kawan-kawan di LBH karena menjaga muruah, martabat, dan muruah presiden adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved