Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:48 WIB
loading...
Soroti Penempatan Perwira...
Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) Noor Azhari menyoroti ketimpangan penempatan perwira aktif Polri di berbagai jabatan sipil pada kementerian dan lembaga negara. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) Noor Azhari menyoroti ketimpangan penempatan perwira aktif Polri di berbagai jabatan sipil pada kementerian dan lembaga negara. Sebab, praktik tersebut berpotensi melanggar regulasi yang berlaku dan dapat mengganggu profesionalisme serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi Polri harus mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2017. Dalam regulasi tersebut diatur secara tegas mengenai tata cara dan batasan penempatan personel Polri di instansi sipil,” katanya, Sabtu (15/3/2025).

Baginya, penempatan perwira Polri aktif di jabatan sipil harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. "Jika tidak, hal ini dapat menimbulkan ketimpangan, baik dari aspek hukum maupun profesionalisme lembaga," ujar Azhari.

Baca juga: 29 Kombes Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada Maret 2025, Ini Nama-namanya

Azhari menyoroti temuan terkait 25 perwira tinggi (Pati) Polri yang menduduki posisi strategis di berbagai kementerian dan lembaga. Azhari mempertanyakan apakah penempatan tersebut telah melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan prinsip good governnance.

"Praktik semacam ini bisa memicu ketimpangan dan mencederai semangat reformasi birokrasi. Aparatur sipil seharusnya diisi oleh individu yang berasal dari jalur sipil, bukan dari personel kepolisian aktif," tegasnya.

Baca juga: Daftar 92 Kapolres Baru Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-Namanya

Azhari menegaskan perwira Polri aktif yang menduduki jabatan sipil berpotensi menciptakan konflik kepentingan dan mengancam independensi lembaga. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan semangat netralitas dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan.

"Semestinya Kapolri dapat awasi ini dan evaluasi jangan karena hanya distribusi jabatan pada para kolega akhirnya banyak menabrak regulasi", tandasnya.

Azhari pun mendesak, DPR perlu mengevaluasi terhadap praktik ini secara menyeluruh, sebagai bentuk fungsi pengawasannya, juga demi memastikan bahwa setiap pengangkatan jabatan sipil berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak mengorbankan prinsip keadilan serta transparansi.

"Penempatan perwira Polri di jabatan sipil harus melalui proses yang objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum. DPR harus turun evaluasi ini, sebab jika dilakukan secara serampangan dengan yang terjadi seperti sekarang, hal ini tentu telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah," tambahnya.

Azhari menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap penugasan pejabat publik. "Kita harus memastikan bahwa setiap jabatan sipil diisi oleh aparatur yang berkompeten dan bebas dari konflik kepentingan. Ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Rekomendasi
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved