Pemerintah Tindak Tegas Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online

Jum'at, 14 Maret 2025 - 20:27 WIB
loading...
Pemerintah Tindak Tegas...
Mendes PDT Yandri Susanto menyatakan Kades yang terbukti menggunakan dana desa untuk bermain judi online tidak dapat ditoleransi karena merugikan masyarakat. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala desa (Kades) yang terbukti menggunakan dana desa untuk bermain judi online.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa praktik ini tidak dapat ditoleransi karena merugikan masyarakat desa.

Baca juga: Mendes Yandri Adukan Dana Desa Digunakan untuk Judi Online ke Jaksa Agung

“Tahun lalu dan bahkan sebelumnya, terdapat banyak temuan terkait penyalahgunaan dana desa untuk judi online. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar tidak tergoda untuk bermain judi online dengan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa,” ujar Yandri dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Menurut Yandri, judi online telah menjadi ancaman serius bagi keuangan negara dan masyarakat. Selain merusak ekonomi keluarga, praktik ini juga menciptakan ketergantungan yang berdampak buruk pada moral dan kesejahteraan sosial.



Oleh karena itu, pemerintah akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengawasi dan menindak tegas kades yang terlibat dalam judi online.

“Kami bersama aparat penegak hukum, seperti Mabes Polri, Jaksa Agung, dan KPK, akan turun tangan jika ada kepala desa yang bermain judi online. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga kejahatan yang harus dihentikan agar tidak semakin merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Sungguh Terlalu, Oknum Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar untuk Judi Online

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Yandri telah menjalin koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Selama dua hari terakhir, ia mengunjungi kedua institusi tersebut untuk memastikan adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku judi online dari kalangan pejabat desa.

Pada pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Yandri juga menekankan bahwa judi online semakin marak di kalangan kepala desa dan menjadi salah satu penyebab penyalahgunaan anggaran.

Oleh karena itu, kerja sama dengan aparat hukum diperlukan untuk mencegah lebih banyak kasus serupa.

“Kami ingin memastikan bahwa kepala desa memahami konsekuensi dari bermain judi online dengan uang rakyat. Tidak hanya diberhentikan dari jabatannya, mereka juga akan menghadapi tuntutan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah berharap dengan adanya tindakan tegas ini, praktik judi online di kalangan kepala desa bisa dihentikan.

Dengan langkah yang lebih ketat dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, kepala desa yang nekat bermain judi online akan langsung ditindak guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved