Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Rabu, 12 Maret 2025 - 22:30 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, tim penasihat hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Maqdir Ismail memberikan catatan terhadap materi dakwan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Dia menuding, sebagian besar materinya hanya copy paste.
Hal ini disampaikan Maqdir dalam jumpa pers terkait persiapan tim penasehat hukum jelang sidang perdana Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Sebagian besar materi dakwaan hanya "copas" dari 2 dakwaan sebelumnya terhadap Wahyu Setiawan & Agustiani Tio F., dan dakwaan terhadap Saeful Bahri," kata Maqdir.
Baca juga: Deddy Sitorus Ungkap Ada Utusan Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan PDIP Jangan Pecat Jokowi
Dari 27 halaman dakwaan, kata dia, bagian yang benar-benar baru hanya 1 halaman, yaitu tuduhan terhadap Hasto Kristiyanto yang memerintahkan Kusnadi menenggelamkan HP. Menurutnya, tuduhan ini jelas keliru dan tanpa didasari bukti.
"Kusnadi tidak pernah menyebut ada HP yang ditenggelamkan, dan tidak ada perintah sama sekali untuk menenggelamkan HP," ujarnya.
Hal ini disampaikan Maqdir dalam jumpa pers terkait persiapan tim penasehat hukum jelang sidang perdana Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Sebagian besar materi dakwaan hanya "copas" dari 2 dakwaan sebelumnya terhadap Wahyu Setiawan & Agustiani Tio F., dan dakwaan terhadap Saeful Bahri," kata Maqdir.
Baca juga: Deddy Sitorus Ungkap Ada Utusan Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan PDIP Jangan Pecat Jokowi
Dari 27 halaman dakwaan, kata dia, bagian yang benar-benar baru hanya 1 halaman, yaitu tuduhan terhadap Hasto Kristiyanto yang memerintahkan Kusnadi menenggelamkan HP. Menurutnya, tuduhan ini jelas keliru dan tanpa didasari bukti.
"Kusnadi tidak pernah menyebut ada HP yang ditenggelamkan, dan tidak ada perintah sama sekali untuk menenggelamkan HP," ujarnya.
Lihat Juga :