Kubu Hasto Tuding Dakwaan KPK Hanya Copy Paste, Hanya 1 Halaman yang Baru
Rabu, 12 Maret 2025 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, kata dia, bagian fakwaan tersebut tidak konsisten karena justru KPK telah merampas HP yang dipegang Kusnadi. Jika sudah ditenggelamkan tentu saja HP tersebut tidak ada lagi dan tidak dibawa oleh Kusnadi.
Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung Tim Hukum Hasto Kristiyanto
Maqdir mengatakan bahwa seluruh tuduhan yang didakwaan tentang keterlibatan Hasto Kristiyanto, bertentangan dengan fakta hukum yang telah diuji sebelumnya di persidangan dengan terdakwa Wahyu Setiawan & Agustiani Tio F., dan terhadap Saeful Bahri. Putusan untuk ketiga terdakwa ini sudah berkekuatan hukum tetap.
"Sehingga, upaya KPK untuk tetap memaksakan tuduhan terhadap HastoKristiyanto adalah tindakan yang obsesif tanpa didasari hukum, menyimpangdan melanggar 2 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.
Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung Tim Hukum Hasto Kristiyanto
Maqdir mengatakan bahwa seluruh tuduhan yang didakwaan tentang keterlibatan Hasto Kristiyanto, bertentangan dengan fakta hukum yang telah diuji sebelumnya di persidangan dengan terdakwa Wahyu Setiawan & Agustiani Tio F., dan terhadap Saeful Bahri. Putusan untuk ketiga terdakwa ini sudah berkekuatan hukum tetap.
"Sehingga, upaya KPK untuk tetap memaksakan tuduhan terhadap HastoKristiyanto adalah tindakan yang obsesif tanpa didasari hukum, menyimpangdan melanggar 2 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.
(abd)
Lihat Juga :