LBH Jakarta Terima 619 Aduan BBM Oplosan, Bukti Motor Rusak

Kamis, 06 Maret 2025 - 16:43 WIB
loading...
LBH Jakarta Terima 619...
LBH Jakarta menerima sebanyak 619 aduan dari masyarakat berkaitan BBM oplosan Pertamax milik Pertamina. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - LBH Jakarta menerima sebanyak 619 aduan dari masyarakat berkaitan BBM oplosan Pertamax milik Pertamina. Bahkan, ada warga yang menyampaikan kendaraannya rusak pascamenggunakan Pertamax, tepatnya pada bagian tertentu kendaraan.

"Ada (bukti masyarakat menyampaikan motornya rusak). Ada yang kasih struk, ada yang kasih foto, video, ada yang kasih laporan dari mekanik, semacam diagnosa bahwa motornya rusak karena kualitas BBM buruk, yang rusak beberapa bagian tertentu di dalam motor," kata Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan saat dihubungi, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, dari ratusan aduan yang masuk ke Posko Aduan LBH Jakarta, terdapat warga yang menyampaikan kendaraannya, khususnya sepeda motor rusak pasca penggunaan Pertamax. Merka menyampaikan bukti dokumen hingga foto atas aduannya itu.

Baca juga: Usai Bertemu Jaksa Agung, Dirut Pertamina Klaim Hasil Uji Kualitas BBM Telah Sesuai Standar

Dia menambahkan, aduan tentang BBM Oplosan itu dibuka LBH Jakarta untuk menggambarkan ada tidaknya kerugian dari masyarakat buntut blending RON 92 sebagaimana yang diungkap Kejagung RI dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Saat ini, LBH Jakarta tengah mempelajari tentang aduan yang masuk tersebut guna menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti lah, kami kan butuh pelajari lebih lanjut, nanti kami paparkan lebih detil dengan Celios seperti spa yang kami tampung karena kami butuh waktu juga tuk serap dan pelajari," katanya.

Jaksa Agung Tegaskan Bukan BBM Oplosan

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, kualitas BBM jenis Pertamax yang beredar saat ini aman dan bagus. Ia menegaskan, beredarnya BBM RON 92 milik Pertamina saat ini sudah tak terkait dengan penanganan kasus hukum yang ditangani oleh Kejaksaan RI.

Hal itu disampaikan Burhanuddin usai menjamu jajaran PT Pertamina (Persero) seperti Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Komisaris Utama Pertamina Mochammad Iriawan di Kantornya, Kamis (6/3/2025).

"Bahwa penyidikan ini tempus delicti-nya, waktu kejadiannya adalah tahun 2018-2023. Tolong ini, tempus ini nantinya akan mempengaruhi tentang kondisi minyak Pertamax yang ada di pasaran. Artinya bahwa mulai 2024 ke sini itu tidak ada kaitannya yang sedang diselidiki, artinya kondisi pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," terang Burhanuddin usai pertemuan.

Baca juga: Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin

Burhanuddin pun memastikan bahwa kondisi BBM yang didistribusikan dan dipasarkan oleh Pertamina dalam kondisi baikbdan sesuai dengan standar. Ia pun menegaskan bahwa jenis BBM yang beredarnya saat ini tak berkaitan dengan peristiwa hukum yang ditangani oleh Kejaksaan RI.

"Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai dan jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang bersekitar antara 21-23 hari maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024. Artinya yang kita sidik tetap sampai 2023. Ini tidak ada kaitannya," terang Burhanuddin.

"Artinya lagi spesifikasi yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina," imbuhnya.

Sementara itu, Dirut PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengklaim, pihaknya bersama Lemigas Kementerian ESDM telah memggelar uji kualitas BBM di puluhan titik yang tersebar di Indonesia. Hasilnya, kualitas BBM Pertamina telah sesuai standar.

Hal itu disampaikan Simon usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). Usai pertemuan, Simon mengklaim pihaknya kerap menggelar uji rutin kualitas BBM bersama Lemigas.

Simon menegaskan, uji rutin kualitas BBM tak gencar dilakukan pasca terungkapkanya kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak di Pertamina.

"Beberapa kesempatan lalu juga kami sudah melakukan uji sampel bersama Lemigas di 75 tempat termasuk di Terminal Pertamina Plumpang, begitu juga di 33 SPBU yang tersebar antara lain di Jakarta, Depok, Bogor dan Tanggarang Selatan," kata Simon.

"Dan hasil dari pengujian itu menunjukkan adalah kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai standar spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh Dijen Migas Kementerian SDM," tambahnya. Bahkan, kata dia, pihaknya juga melibatkan surveyor independen seperti Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk melakukan uji dari produk BBM Pertamina.

"Hasilnya juga sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Dirjen Migas SDM," ujarnya.

Ia mengatakan, uji kualitas BBM akan dilakukan terus di seluruh tanah air. Simon pun mengklaim, proses uji kualitas BBM itu dilakukan secara terbuka dan, masyarakat juga dapat ikut serta untuk mengawasi.

"Dengan demikian untuk memberikan rasa percaya ke masyarakat bahwa produk yang dihasilkan oleh Pertamina adalah produk yang betul-betul sesuai, begitu juga dalam distribusinya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," klaimnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemlu Beri Sinyal Positif...
Kemlu Beri Sinyal Positif Kondisi 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
Nasib 2 Kapal Pertamina...
Nasib 2 Kapal Pertamina di Selat Hormuz, Kemlu Terus Koordinasi dengan Otoritas Iran
Dua Kapal Tanker Pertamina...
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan, Dubes Iran: Ada Protokol Ketat di Selat Hormuz
BBM dan Elpiji Subsidi...
BBM dan Elpiji Subsidi Disalahgunakan, Boni Hargens: Polri Bergerak Tegas dan Cepat
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved