Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar di Kasus Impor Gula
Kamis, 06 Maret 2025 - 11:25 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur PT Makassar Tene sejak 2006, Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya sejak 2013, Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry sejak 2012, Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak 2015.
Baca juga: Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Selanjutnya, Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo sejak 2015, Hendrogiarto A Tiwow selaku Direktur PT Duta Sugar International sejak 2016, Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak 2010 dan Ali Sandjaja Boedidarmo selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas sejak 2011.
Jaksa menerangkan, Tom Lembong selaku Menteri Perdangan periode 2015-2016 telah menerbitkan 21 pengakuan atau persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilitas harga gula kepada 10 orang tersebut.
Jaksa menilai, penerbitan 21 persetujuan impor itu diterbitkan Tom Lembong tanpa disertai rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca juga: Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Selanjutnya, Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo sejak 2015, Hendrogiarto A Tiwow selaku Direktur PT Duta Sugar International sejak 2016, Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak 2010 dan Ali Sandjaja Boedidarmo selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas sejak 2011.
Jaksa menerangkan, Tom Lembong selaku Menteri Perdangan periode 2015-2016 telah menerbitkan 21 pengakuan atau persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilitas harga gula kepada 10 orang tersebut.
Jaksa menilai, penerbitan 21 persetujuan impor itu diterbitkan Tom Lembong tanpa disertai rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Lihat Juga :