J Trust Bank Laporkan PT Crowde ke Polisi terkait Kasus Dugaan Penggelapan

Minggu, 02 Maret 2025 - 23:54 WIB
loading...
J Trust Bank Laporkan...
PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melaporkan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowed) ke Polda Metro Jaya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melaporkan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowed) ke Polda Metro Jaya. Perusahaan peer-to-peer (P2P) lending yang berfungsi sebagai platform penyaluran pembiayaan kepada end-user, khususnya petani itu diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Pelaporan telah dilakukan pada 11 Februari 2025 lalu. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/982/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam keterangan resmi J Trust, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PT Crowde. J Trust menemukan fakta mengejutkan ketika melakukan pengawasan dan pemantauan secara acak dengan mengunjungi dan mewawancarai beberapa petani sebagai end-user. Beberapa petani yang tercatat dalam pengajuan pinjaman melalui Crowde tidak mengetahui, atau bahkan tidak mengakui, bahwa mereka telah mengajukan pinjaman kepada bank melalui platform Crowde. Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara data yang diserahkan oleh Crowde dan kenyataan di lapangan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh JTrust Bank, ditemukan adanya dugaan pelanggaran oleh Crowde terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati, terutama dalam hal penyaluran pembiayaan kepada end-user," demikian pernyataan resmi manajemen J Trust Bank dikutip, Minggu (2/3/2025).

Atas dugaan perbuatan tersebut, Crowde dinilai telah melanggar itikad baik dan melakukan tindakan merugikan. Sebagai tindak lanjut, J Trust Bank memutuskan untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh pihak manajemen PT Crowde. Laporan ini ditujukan kepada Yohanes Sugihtononugroho dan beberapa individu lainnya yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan, yang diduga melanggar Pasal 372 Jo Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Laporan polisi yang tercatat dengan nomor STTLP/B/982/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA ini sudah dilaporkan pada 11 Februari 2025 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata J Trust

Pihak J Trust Bank berharap pihak kepolisian dapat mengungkap lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam perbuatan melanggar hukum ini, termasuk beberapa pejabat penting di PT Crowde, seperti Adryan Hafizh (Komisaris), Ahmat Sahri (Komisaris), Andrew Yeremia P L Tobing (Direktur Utama), Noviani Suryawidjaja (Direktur), dan Denisha Elmoiselle Munaf (Staff Business Analyst).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Rekomendasi
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Dokter Ungkap Penyebab...
Dokter Ungkap Penyebab Bau Kaki yang Sebenarnya, Ternyata Bukan Karena Keringat
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Berita Terkini
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Infografis
Tembus Rp25 Triliun,...
Tembus Rp25 Triliun, Berikut Daftar Bank Pemberi Utang ke Sritex
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved