Kakek Prabowo, Margono Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Senin, 17 Februari 2025 - 13:41 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan pahlawan nasional yang diumumkan menjelang Hari Pahlawan.
Ketua Panitia Seminar Nasional Kolonel Tek Hikmat Zakky Almubaroq menuturkan Margono Djojohadikusumo bersama Mohammad Hatta dan Widjojo Nitisastro berkontribusi dalam pembentukan arah kebijakan ekonomi nasional.
Secara khusus, Margono merancang sistem perbankan Indonesia. Sistem tersebut yang menjadi fondasi kuat yang menopang ekonomi kerakyatan dan ekonomi modern Indonesia.
"Tanpa sistem perbankan, maka tidak ada penyaluran modal, tidak mampu menjaga stabilitas moneter, tidak ada kepercayaan publik dan investor serta tidak terdukungnya infrastruktur dan sektor strategis," katanya.
Unhan mendukung penuh pengusulan Margono Djojohadikusumo menjadi pahlawan nasional. Usulan tersebut disampaikan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 yang mengatur tata cara penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan bagi individu yang berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara.
Zakky berharap usulan Margono Djojohadikusumo cepat diterima oleh Kemensos dan dapat segera ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Seminar ini dipandu Direktur Yayasan Merah Putih Peduli Karolus Rogger Evantino dengan menghadirkan 3 pembicara yakni Rektor Unhan Letjen TNI (Purn) Jonni Mahroza, Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Prof Yon Machmudi, serta Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.
Ketua Panitia Seminar Nasional Kolonel Tek Hikmat Zakky Almubaroq menuturkan Margono Djojohadikusumo bersama Mohammad Hatta dan Widjojo Nitisastro berkontribusi dalam pembentukan arah kebijakan ekonomi nasional.
Secara khusus, Margono merancang sistem perbankan Indonesia. Sistem tersebut yang menjadi fondasi kuat yang menopang ekonomi kerakyatan dan ekonomi modern Indonesia.
"Tanpa sistem perbankan, maka tidak ada penyaluran modal, tidak mampu menjaga stabilitas moneter, tidak ada kepercayaan publik dan investor serta tidak terdukungnya infrastruktur dan sektor strategis," katanya.
Unhan mendukung penuh pengusulan Margono Djojohadikusumo menjadi pahlawan nasional. Usulan tersebut disampaikan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 yang mengatur tata cara penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan bagi individu yang berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara.
Zakky berharap usulan Margono Djojohadikusumo cepat diterima oleh Kemensos dan dapat segera ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Seminar ini dipandu Direktur Yayasan Merah Putih Peduli Karolus Rogger Evantino dengan menghadirkan 3 pembicara yakni Rektor Unhan Letjen TNI (Purn) Jonni Mahroza, Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Prof Yon Machmudi, serta Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.
(jon)
Lihat Juga :