Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Segini Besaran Setiap Embarkasi
Kamis, 13 Februari 2025 - 09:25 WIB
loading...
A
A
A
Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).
Baca juga: Duka Kopassus, 2 Prajurit Terbaiknya Prada Heroik dan Pratu Hartono Gugur di Medan Operasi
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik terbitnya Keppres Nomor 6 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.
"Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji." kata Irfan Yusuf di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah.
Baca juga: Duka Kopassus, 2 Prajurit Terbaiknya Prada Heroik dan Pratu Hartono Gugur di Medan Operasi
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik terbitnya Keppres Nomor 6 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.
"Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji." kata Irfan Yusuf di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah.
(cip)
Lihat Juga :