KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan

Senin, 03 Februari 2025 - 14:48 WIB
loading...
KPK Diminta Usut Kasus...
KPK diminta mengusut kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurus sejumlah kasus korupsi. Salah satunya yang jadi sorotan masyarakat, kasus dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menuturkan, Prabowo perlu turun tangan untuk menjaga marwah pemerintahan, lantaran selama ini dianggap tidak becus dalam upaya pemberantasan korupsi.

Terlebih Presiden ke-8 RI itu tegas ingin memberantas korupsi, bahkan meminta penegak hukum mengejar hingga ke angkasa para pelaku tindak pidana korupsi. “Prabowo perlu turun tangan mendesak KPK, bagaimanapun reputasi Prabowo dalam pemberantasan korupsi juga dipertaruhkan,” tegas Dedi, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, intervensi Presiden Prabowo dalam hal memberantas korupsi harus dilakukan. Hal ini semata-mata untuk menjaga kehormatan institusi penegak hukum dalam hal ini KPK, yang beberapa tahun terakhir memiliki nilai jeblok. “Jangan sampai kepercayaan publik yang rendah pada KPK sejak periode lalu, berimbas pada kepercayaan publik pada Prabowo,” tutupnya.

Baca juga: Sama-sama Usut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Klaim Tak Berbenturan dengan Polri

Menurut dia, ada anggapan KPK mempolitisasi kasus lewat Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut dia, dengan memproses Jampidsus dan Hasto, KPK bisa menampik tuduhan tersebut.

Tidak hanya pada kasus korupsi Jampidsus, melainkan kasus yang lain, beberapa skandal yang seolah KPK lakukan secara politis, tidak sungguh-sungguh, selain dugaan korupsi Jampidsus Febrie, juga ada kasus Harun Masiku, Hasto, dan lainnya.

Baca juga: Jebolan Akmil 90-an yang Sukses Jadi Danjen Kopassus, Nomor 1 dan 6 Peraih Adhi Makayasa

Patut diketahui, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK. Febrie dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan KSST karena diduga terlibat dalam korupsi pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM).

Sebelumnya, dalam sebuah Dialog Publik yang digelar di Jakarta, pada Mei lalu, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) dan sejumkah tokoh penggiat anti korupsi sepakat mendorong KPK mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau persekongkolan jahat dan/atau tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang yang kini menyeret Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Mereka yang saat itu hadir di antaranya Boyamin Saiman (MAKI), Faisal Basri (IDEF), Sugeng Teguh Santoso (IPW), Melky Nahar (JATAM). Mereka sepakat KPK turun tangan karena diduga ada kerugian negara dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT. GBU oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung dimenangkan PT. IUM.

“Harga limit mendapat persetujuan Jampidsus Kejagung RI, yang diduga mengakibatkan terjadinya kerugian negara sedikitnya sebesar Rp9 Triliun, serta menyebabkan pemulihan asset megakorupsi Jiwasraya dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti Terpidana Heru Hidayat sebesar Rp. 10,728 Triliun menjadi tidak tercapa," ujar Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa 1 paket saham PT. GBU, patut diduga menggunakan modus operandi mark down nilai limit lelang. Nilai pasar wajar (fair market value) 1 paket saham PT. GBU pada kisaran Rp12 triliun, direndahkan menjadi Rp1,945 triliun, yang memperkaya AH, mantan narapidana kasus korupsi suap, pemilik PT. MHU dan MMS Group. AH, BSS, dan YS merupakan Beneficial Owner dan/atau Pemilik Manfaat PT. IUM sebenarnya.

“Kasus ini diperparah lantaran ternyata uang PT. IUM untuk membayar lelang bersumber dari pinjaman PT. Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Menteng, dengan pagu kredit senilai Rp. 2,4 Triliun,“ kata Faisal Basri saat itu.

Tahapan dugaan pidana korupsi, bermula tatkala Kapus PPA Kejagung berencana melelang pemenang lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa 1 paket saham PT. Gunung Bara Utama sebanyak 1.626.383 lembar saham, yang terdiri dari 409.642 lembar saham milik PT. Black Diamond Energy sesuai sertifikat/surat kolektif saham Nomor 1 tanggal 5 Juli 2019 – 1.216.741 lembar saham milik PT. Batu Kaya Berkat, sesuai sertipikat/surat kolektif saham Nomor 2 Tanggal 5 Juli 2019.

Selanjutnya, 10 hari sebelum Penjelasan Lelang (aanwijzing) pertama yakni pada 09 Desember 2022, AH diduga mendirikan PT. IUM, sebagai persiapan lelang dengan menunjuk sejumlah nominee atau boneka yang tidak memenuhi kualifikasi dari aspek Personality dan Party untuk duduk selaku direksi, komisaris, pemegang saham di perseroan dengan diatasnamakan PT. MPN dan PT. SSH. Nominee VN, yang menjabat sebagai pemegang saham 99,9% PT. MPN dan PT. SSH misalnya, berdasarkan Laporan Pajak Pribadi pada 2022, hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp137 juta, dan mempunyai hutang kredit sebuah sepeda motor seharga Rp20 juta.

VN memiliki hubungan istimewa tertentu dengan AH. Ayah VN bernama RN puluhan tahun berkerja sebagai satpam pada keluarga AH. Pada 2015, VN tercatat menjadi nominee AH dalam skandal Panama Papers, sebagaimana list pada urutan nomor 975. AH, YS, BSS bersama-sama RBT dan HM, tersangka korupsi Tata Niaga Timah, juga adalah pemilik PT. MHU.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Akui Tidak Ada Perintah Langsung Hasto Menghalangi Penyidikan di PTIK
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Rossa Purbo Bekti Singgung...
Rossa Purbo Bekti Singgung Mantan Pegawai KPK Jadi Tim Hukum Terdakwa, Pengacara Hasto: Anda Maksudnya Apa?
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik...
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik KPK Jadi Saksi, Tim Hukum Hasto Kristiyanto Keberatan
Jaksa Hadirkan Penyidik...
Jaksa Hadirkan Penyidik KPK Rossa Purbo Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Sidang Pemeriksaan Saksi...
Sidang Pemeriksaan Saksi Hasto Kristiyanto, JPU Hadirkan 3 Saksi
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Sidang Pemeriksaan Saksi,...
Sidang Pemeriksaan Saksi, Wahyu Tak Tahu Hasto terkait Perintangan Penyidikan
Rekomendasi
Mengapa India dan Pakistan...
Mengapa India dan Pakistan Sepakat Melakukan Gencatan Senjata?
Comeback Dramatis, Jakarta...
Comeback Dramatis, Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025
Alexander Sorloth Pecahkan...
Alexander Sorloth Pecahkan Rekor Hat-trick Tercepat La Liga, Apakah Masuk Daftar Tercepat Dunia?
Berita Terkini
Daftar Lengkap 51 Pati...
Daftar Lengkap 51 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Akhir April 2025
Ini Alasan Polisi Tangguhkan...
Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
Habiburokhman Jadi Penjamin...
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Dibebaskan, Aktivis 98: Jamin Demokrasi Tetap Terjaga
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Satgas Terpadu se-Kaltim Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved