KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan
loading...

KPK diminta mengusut kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurus sejumlah kasus korupsi. Salah satunya yang jadi sorotan masyarakat, kasus dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menuturkan, Prabowo perlu turun tangan untuk menjaga marwah pemerintahan, lantaran selama ini dianggap tidak becus dalam upaya pemberantasan korupsi.
Terlebih Presiden ke-8 RI itu tegas ingin memberantas korupsi, bahkan meminta penegak hukum mengejar hingga ke angkasa para pelaku tindak pidana korupsi. “Prabowo perlu turun tangan mendesak KPK, bagaimanapun reputasi Prabowo dalam pemberantasan korupsi juga dipertaruhkan,” tegas Dedi, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, intervensi Presiden Prabowo dalam hal memberantas korupsi harus dilakukan. Hal ini semata-mata untuk menjaga kehormatan institusi penegak hukum dalam hal ini KPK, yang beberapa tahun terakhir memiliki nilai jeblok. “Jangan sampai kepercayaan publik yang rendah pada KPK sejak periode lalu, berimbas pada kepercayaan publik pada Prabowo,” tutupnya.
Baca juga: Sama-sama Usut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Klaim Tak Berbenturan dengan Polri
Menurut dia, ada anggapan KPK mempolitisasi kasus lewat Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut dia, dengan memproses Jampidsus dan Hasto, KPK bisa menampik tuduhan tersebut.
Tidak hanya pada kasus korupsi Jampidsus, melainkan kasus yang lain, beberapa skandal yang seolah KPK lakukan secara politis, tidak sungguh-sungguh, selain dugaan korupsi Jampidsus Febrie, juga ada kasus Harun Masiku, Hasto, dan lainnya.
Baca juga: Jebolan Akmil 90-an yang Sukses Jadi Danjen Kopassus, Nomor 1 dan 6 Peraih Adhi Makayasa
Patut diketahui, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK. Febrie dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan KSST karena diduga terlibat dalam korupsi pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM).
Sebelumnya, dalam sebuah Dialog Publik yang digelar di Jakarta, pada Mei lalu, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) dan sejumkah tokoh penggiat anti korupsi sepakat mendorong KPK mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau persekongkolan jahat dan/atau tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang yang kini menyeret Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Mereka yang saat itu hadir di antaranya Boyamin Saiman (MAKI), Faisal Basri (IDEF), Sugeng Teguh Santoso (IPW), Melky Nahar (JATAM). Mereka sepakat KPK turun tangan karena diduga ada kerugian negara dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT. GBU oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung dimenangkan PT. IUM.
“Harga limit mendapat persetujuan Jampidsus Kejagung RI, yang diduga mengakibatkan terjadinya kerugian negara sedikitnya sebesar Rp9 Triliun, serta menyebabkan pemulihan asset megakorupsi Jiwasraya dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti Terpidana Heru Hidayat sebesar Rp. 10,728 Triliun menjadi tidak tercapa," ujar Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.
Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa 1 paket saham PT. GBU, patut diduga menggunakan modus operandi mark down nilai limit lelang. Nilai pasar wajar (fair market value) 1 paket saham PT. GBU pada kisaran Rp12 triliun, direndahkan menjadi Rp1,945 triliun, yang memperkaya AH, mantan narapidana kasus korupsi suap, pemilik PT. MHU dan MMS Group. AH, BSS, dan YS merupakan Beneficial Owner dan/atau Pemilik Manfaat PT. IUM sebenarnya.
“Kasus ini diperparah lantaran ternyata uang PT. IUM untuk membayar lelang bersumber dari pinjaman PT. Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Menteng, dengan pagu kredit senilai Rp. 2,4 Triliun,“ kata Faisal Basri saat itu.
Tahapan dugaan pidana korupsi, bermula tatkala Kapus PPA Kejagung berencana melelang pemenang lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa 1 paket saham PT. Gunung Bara Utama sebanyak 1.626.383 lembar saham, yang terdiri dari 409.642 lembar saham milik PT. Black Diamond Energy sesuai sertifikat/surat kolektif saham Nomor 1 tanggal 5 Juli 2019 – 1.216.741 lembar saham milik PT. Batu Kaya Berkat, sesuai sertipikat/surat kolektif saham Nomor 2 Tanggal 5 Juli 2019.
Selanjutnya, 10 hari sebelum Penjelasan Lelang (aanwijzing) pertama yakni pada 09 Desember 2022, AH diduga mendirikan PT. IUM, sebagai persiapan lelang dengan menunjuk sejumlah nominee atau boneka yang tidak memenuhi kualifikasi dari aspek Personality dan Party untuk duduk selaku direksi, komisaris, pemegang saham di perseroan dengan diatasnamakan PT. MPN dan PT. SSH. Nominee VN, yang menjabat sebagai pemegang saham 99,9% PT. MPN dan PT. SSH misalnya, berdasarkan Laporan Pajak Pribadi pada 2022, hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp137 juta, dan mempunyai hutang kredit sebuah sepeda motor seharga Rp20 juta.
VN memiliki hubungan istimewa tertentu dengan AH. Ayah VN bernama RN puluhan tahun berkerja sebagai satpam pada keluarga AH. Pada 2015, VN tercatat menjadi nominee AH dalam skandal Panama Papers, sebagaimana list pada urutan nomor 975. AH, YS, BSS bersama-sama RBT dan HM, tersangka korupsi Tata Niaga Timah, juga adalah pemilik PT. MHU.
Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menuturkan, Prabowo perlu turun tangan untuk menjaga marwah pemerintahan, lantaran selama ini dianggap tidak becus dalam upaya pemberantasan korupsi.
Terlebih Presiden ke-8 RI itu tegas ingin memberantas korupsi, bahkan meminta penegak hukum mengejar hingga ke angkasa para pelaku tindak pidana korupsi. “Prabowo perlu turun tangan mendesak KPK, bagaimanapun reputasi Prabowo dalam pemberantasan korupsi juga dipertaruhkan,” tegas Dedi, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, intervensi Presiden Prabowo dalam hal memberantas korupsi harus dilakukan. Hal ini semata-mata untuk menjaga kehormatan institusi penegak hukum dalam hal ini KPK, yang beberapa tahun terakhir memiliki nilai jeblok. “Jangan sampai kepercayaan publik yang rendah pada KPK sejak periode lalu, berimbas pada kepercayaan publik pada Prabowo,” tutupnya.
Baca juga: Sama-sama Usut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Klaim Tak Berbenturan dengan Polri
Menurut dia, ada anggapan KPK mempolitisasi kasus lewat Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut dia, dengan memproses Jampidsus dan Hasto, KPK bisa menampik tuduhan tersebut.
Tidak hanya pada kasus korupsi Jampidsus, melainkan kasus yang lain, beberapa skandal yang seolah KPK lakukan secara politis, tidak sungguh-sungguh, selain dugaan korupsi Jampidsus Febrie, juga ada kasus Harun Masiku, Hasto, dan lainnya.
Baca juga: Jebolan Akmil 90-an yang Sukses Jadi Danjen Kopassus, Nomor 1 dan 6 Peraih Adhi Makayasa
Patut diketahui, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK. Febrie dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan KSST karena diduga terlibat dalam korupsi pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM).
Sebelumnya, dalam sebuah Dialog Publik yang digelar di Jakarta, pada Mei lalu, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) dan sejumkah tokoh penggiat anti korupsi sepakat mendorong KPK mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau persekongkolan jahat dan/atau tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang yang kini menyeret Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Mereka yang saat itu hadir di antaranya Boyamin Saiman (MAKI), Faisal Basri (IDEF), Sugeng Teguh Santoso (IPW), Melky Nahar (JATAM). Mereka sepakat KPK turun tangan karena diduga ada kerugian negara dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT. GBU oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung dimenangkan PT. IUM.
“Harga limit mendapat persetujuan Jampidsus Kejagung RI, yang diduga mengakibatkan terjadinya kerugian negara sedikitnya sebesar Rp9 Triliun, serta menyebabkan pemulihan asset megakorupsi Jiwasraya dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti Terpidana Heru Hidayat sebesar Rp. 10,728 Triliun menjadi tidak tercapa," ujar Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.
Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa 1 paket saham PT. GBU, patut diduga menggunakan modus operandi mark down nilai limit lelang. Nilai pasar wajar (fair market value) 1 paket saham PT. GBU pada kisaran Rp12 triliun, direndahkan menjadi Rp1,945 triliun, yang memperkaya AH, mantan narapidana kasus korupsi suap, pemilik PT. MHU dan MMS Group. AH, BSS, dan YS merupakan Beneficial Owner dan/atau Pemilik Manfaat PT. IUM sebenarnya.
“Kasus ini diperparah lantaran ternyata uang PT. IUM untuk membayar lelang bersumber dari pinjaman PT. Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Menteng, dengan pagu kredit senilai Rp. 2,4 Triliun,“ kata Faisal Basri saat itu.
Tahapan dugaan pidana korupsi, bermula tatkala Kapus PPA Kejagung berencana melelang pemenang lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa 1 paket saham PT. Gunung Bara Utama sebanyak 1.626.383 lembar saham, yang terdiri dari 409.642 lembar saham milik PT. Black Diamond Energy sesuai sertifikat/surat kolektif saham Nomor 1 tanggal 5 Juli 2019 – 1.216.741 lembar saham milik PT. Batu Kaya Berkat, sesuai sertipikat/surat kolektif saham Nomor 2 Tanggal 5 Juli 2019.
Selanjutnya, 10 hari sebelum Penjelasan Lelang (aanwijzing) pertama yakni pada 09 Desember 2022, AH diduga mendirikan PT. IUM, sebagai persiapan lelang dengan menunjuk sejumlah nominee atau boneka yang tidak memenuhi kualifikasi dari aspek Personality dan Party untuk duduk selaku direksi, komisaris, pemegang saham di perseroan dengan diatasnamakan PT. MPN dan PT. SSH. Nominee VN, yang menjabat sebagai pemegang saham 99,9% PT. MPN dan PT. SSH misalnya, berdasarkan Laporan Pajak Pribadi pada 2022, hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp137 juta, dan mempunyai hutang kredit sebuah sepeda motor seharga Rp20 juta.
VN memiliki hubungan istimewa tertentu dengan AH. Ayah VN bernama RN puluhan tahun berkerja sebagai satpam pada keluarga AH. Pada 2015, VN tercatat menjadi nominee AH dalam skandal Panama Papers, sebagaimana list pada urutan nomor 975. AH, YS, BSS bersama-sama RBT dan HM, tersangka korupsi Tata Niaga Timah, juga adalah pemilik PT. MHU.
(cip)
Lihat Juga :