Kemlu: Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Akan Dipulangkan usai Diotopsi
Senin, 27 Januari 2025 - 22:20 WIB
loading...
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan penanganan insiden penembakan WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus melakukan penanganan insiden penembakan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Berdasarkan informasi di laman resmi Kemlu, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.
“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” bunyi keterangan tertulis dikutip Senin, (27/1/2025).
Baca juga: KBRI Kirim Nota Diplomatik Buntut WNI Tewas Ditembak di Perairan Malaysia
Sedangkan untuk 4 WNI luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil. Saat ini KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari 2025.
Seperti diketahui, pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Kemlu: WNI Tewas Ditembak Maritim Malaysia Melawan di Jalur Ilegal
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.
Berdasarkan informasi di laman resmi Kemlu, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.
“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” bunyi keterangan tertulis dikutip Senin, (27/1/2025).
Baca juga: KBRI Kirim Nota Diplomatik Buntut WNI Tewas Ditembak di Perairan Malaysia
Sedangkan untuk 4 WNI luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil. Saat ini KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari 2025.
Seperti diketahui, pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Kemlu: WNI Tewas Ditembak Maritim Malaysia Melawan di Jalur Ilegal
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.
(cip)
Lihat Juga :