Uya Kuya Bikin Malu, Mahkamah Kehormatan Dewan Layak Memberi Sanksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:10 WIB
loading...
Uya Kuya Bikin Malu,...
Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama alias Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunnisha. Foto/Instagram Uya Kuya
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama alias Uya Kuya dinilai layak diberi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan partainya. Sebab, tindakannya yang membuat konten di depan rumah salah satu korban kebakaran di Los Angeles (LA), Amerika Serikat dinilai memalukan.

“Sebelum memutuskan menjadi wakil rakyat di DPR, Uya Kuya seharusnya sudah mengetahui bahwa ada beban yang konsekuensi yang akan ditanggung dan ada yang sudah harus ditinggalkan,” kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas kepada SindoNews, Selasa (21/1/2025).

Fernando menambahkan, sebagai wakil rakyat dan pejabat negara, tindakan Uya Kuya tidak bisa dilepaskan dari posisi dan jabatannya. “Termasuk ketika membuat konten di depan rumah korban kebakaran Los Angeles tentu tidak bisa dilepaskan sebagai anggota DPR RI walaupun sedang masa reses,” ujarnya.

Baca juga: Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD Buntut Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran Los Angeles



Menurut dia, seharusnya Uya Kuya memanfaatkan masa reses untuk mendengarkan aspirasi rakyat yang diwakili, bukan pergi berlibur ke luar negeri dan membuat konten di lokasi yang mengalami bencana.

“Saya berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi yang tegas kepada Uya Kuya karena sudah mencederai dan semakin memperburuk citra DPR RI. Sebaiknya PAN juga memberikan sanksi kepada Uya Kuya sebagai partai tempat ia bernaung karena sudah memberikan dampak negatif,” pungkasnya.

Baca juga: Kronologi Uya Kuya Diusir saat Buat Konten di Depan Rumah Korban Kebakaran Los Angeles

Hal senada dikatakan oleh Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab. “Pertanyaannya, apa tujuan dia ke Amerika? Apakah terkait dengan urusan kerja? Ongkosnya dari mana?” tanya Fadhli.

“Kalau urusan pribadi, apakah dia enggak masuk kerja selama di Amerika? Itu jadi pertanyaan. Kalau urusan ngonten itu terkait dengan etikanya,” sambungnya.

Dia mempersilakan MKD menyelesaikan perkara erika Uya Kuya tersebut. “Biar MKD menilai apakah pantas atau tidak ngonten korban kebakaran,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Rekomendasi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved